BPK RI Periksa Laporan Keuangan di Polda Sulawesi Tenggara
Reporter
Rabu, 21 Februari 2024 / 9:40 am
KENDARI, TELISIK.ID - Entry Meeting, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menindaklanjuti laporan Polda Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023, bertempat di Aula Dachara, Selasa (20/2/2024).
Dibuka langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, kedatangan BPK RI dipimpin oleh Ketua Tim Pengendali Teknis II Yuniar Arifianto. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, pengertian opini sendiri adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Opini terbaik yang bisa diberikan oleh BPK RI selaku pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara adalah WTP atau wajar tanpa pengecualian. Dimana pada 10 tahun terakhir secara berturut-turut lembaga Polri telah diberikan opini WTP oleh BPK RI.
Baca Juga: 8 Personel Polda Sulawesi Tenggara Terjaring Pelanggaran Disiplin
"Ini kewajiban kita bersama seluruh jajaran Polri agar mempertahankan opini WTP tersebut, " kata Kapolda.
Polda Sulawesi Tenggara dan 4 Polda lainnya beserta 35 Satker Mabes Polri telah ditetapkan sebagai objek pemeriksaan BPK RI pada tahun ini dengan tujuan akhir untuk memberikan opini atas laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Bid Dokkes Polda Sulawesi Tenggara Cek Kesehatan Personel Usai PAM TPS
"Saya selaku pimpinan mewakili seluruh jajaran Polda Sultra menyambut baik rangkaian pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK RI selama berada di Polda Sultra," tutur Irjen Pol. Teguh Pristiwanto.
Kapolda juga berharap selama pemeriksaan dapat tercipta komunikasi yang efektif dan efisien. Ia juga menambahkan, kepada seluruh satuan kerja di Polda Sultra yang akan menjadi objek pemeriksaan, agar dapat mendukung kelancaran kegiatan ini.
Dengan penyajian dokumen dan keterangan yang lengkap serta memadai, dengan disertai kecukupan pengungkapan dan informasi, yang dibutuhkan oleh para pemeriksa secara tertib dan tepat waktu sehingga seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan aman tertib dan lancar. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS