Buaya 4 Meter Terkam Warga Kolaka Timur Termasuk Hewan Dilindungi
Reporter
Rabu, 18 Oktober 2023 / 4:18 pm
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Seorang pria, Marzuki (48), korban terkaman buaya berukuran sekitar empat meter yang mendiami kawasan hutan lindung Rawa Aopa saat menjaring ikan di Desa Wungguloko, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur. Rupanya buaya merupakan hewan dilindungi.
Kepala Koordinator Tim Rescue BKSDA, (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), Sulawesi Tenggara, Ashar mengatakan, korban hanya mencari ikan, namun bukan untuk memancing, melainkan menggunakan pukat.
"Dia (korban), sudah beberapa kali diperingatkan oleh warga, namun tetap nekat mendekati wilayah tersebut," ucanya via telepon, Senin (18/10/2023).
Kata Ashar, berdasarkan informasi diperoleh dari lapangan, buaya yang ditemui memiliki ukuran sekitar empat meter, termasuk dalam jenis buaya rawa. Sungai Timbune merupakan bagian dari kawasan hutan lindung Rawa Aopa, saat musim penghujan, buaya-buaya sering muncul ke permukaan air.
Baca Juga: Seorang Warga di Kolaka Timur Diterkam Buaya saat Jaring Ikan, Begini Kronologinya
Meskipun pencarian telah dilakukan, sepasang kaki korban belum berhasil ditemukan. Masih tertinggal dalam perut buaya tersebut.
Sementara itu, pemasangan papan himbauan telah dilakukan oleh pihak BKSDA, Babinsa, Taman Nasional Rawa Aopa, dan aparat desa setempat. Papan himbauan tersebut dipasang untuk mengingatkan warga agar menjauhi daerah tersebut, mengingat buaya merupakan hewan liar yang dilindungi dan memiliki habitat di sungai tersebut.
Sementara Kepala KKP Kendari, Muhammad Arafah menyampaikan, Tim Rescue Pos SAR Kolaka tiba di lokasi kejadian pada Minggu (15/10/2023), sekitar pukul 17.19 Wita dan segera melakukan pencarian.
Pukul 21.30 Wita, tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar 890 meter arah timur dari lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke Masjid Nurul Iman, menunggu ambulance untuk dibawa pulang ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Ops SAR terhadap 1 orang yang diterkam buaya di Sungai Desa Wungguloko, Kecamatan Ladongi dinyatakan selesai dan ditutup pada pukul 23.50 Wita.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mendekati wilayah sungai yang merupakan habitat buaya.
Kejadian itu terjadi saat Marzuki bersama 12 temannya hendak menjala ikan di pinggiran sungai Desa Wungguloko, Minggu (15/10/2023). Saat itulah, buaya ganas itu muncul, merenggut nyawa Marzuki.
Menurut keterangan resmi, Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, ke-12 orang itu tiba di sungai pada pukul 09.00 Wita dan langsung mencari ikan menggunakan jala di bantaran sungai.
Setelah beberapa jam mencari ikan, mereka beristirahat makan siang. Setelah itu, korban dan temannya kembali turun ke sungai. Namun, saat Marzuki melemparkan jalanya ke sungai, jala tersebut tersangkut, membuatnya berusaha jalan ke tengah sungai.
Baca Juga: Buaya Teror Warga Sekitar Sungai Wanggu
Tiba-tiba, seekor buaya muara muncul, mengamuk, dan menerkam korban hingga beberapa menit menengelamkan Marzuki. Teman-temannya yang panik dan ketakutan tidak bisa memberikan pertolongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari, ksdae.menlhk.go.id, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, telah menetapkan beberapa jenis dari buaya, seperti, Buaya Muara (Crocodylus porosus), Buaya Siam (Crocodylus siamensis) dan Buaya Air Tawar Irian (Crocodylus novaeguineae), sebagai jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia. (A)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS