Bukan dari Gunung, Air Aqua Diambil dari Sumur Bor Diklaim jadi Standar Global Negara Maju
Reporter
Jumat, 24 Oktober 2025 / 9:22 am
Proses produksi Aqua di Subang ungkap fakta global, air mineral ternyata bersumber dari sumur bor. Foto: Repro Antara.
SUBANG, TELISIK.ID – Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua di Subang memunculkan fakta menarik. Ia terkejut mengetahui bahwa air yang digunakan untuk produksi berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diyakini masyarakat.
Rasa kaget Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi muncul ketika menyaksikan langsung proses produksi air mineral merek Aqua di salah satu pabriknya di Subang.
Dalam kunjungan tersebut, Dedi baru mengetahui bahwa sumber air yang digunakan untuk memproduksi air mineral ternyata berasal dari sumur bor di bawah tanah, bukan dari mata air di permukaan bumi sebagaimana yang banyak diyakini publik selama ini.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Dedi sempat bertanya kepada salah satu pekerja mengenai asal bahan baku air yang digunakan.
“Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi. Pekerja tersebut menjawab, “Airnya dari bawah tanah, Pak.” Jawaban itu membuat Dedi tampak kaget dan kembali memastikan sumber air yang digunakan.
Baca Juga: Viral Respon Singkat Gibran Bingung Ditanya Optimalisasi CPNS, Begini Arti Sebenarnya
Ia kemudian menanyakan kembali asal air tanah yang dimaksud. “Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” tanya Dedi kepada pekerja tersebut. Pekerja menjelaskan bahwa air yang digunakan memang diambil dari dalam tanah melalui proses pengeboran atau sumur bor yang memenuhi standar industri.
Melansir CNBC Indonesia, Jumat (24/10/2025), faktanya, penggunaan air bawah tanah untuk produksi air minum dalam kemasan (AMDK) bukanlah hal baru. Menurut laporan dari International Groundwater Resources Assessment Centre (IGRAC), sekitar 70 hingga 85 persen produk air botolan di berbagai negara seperti Jerman, Kanada, Indonesia, dan Italia, menggunakan air bawah tanah sebagai bahan baku utama.
Lembaga itu juga menegaskan bahwa penggunaan air untuk kebutuhan air botolan jauh lebih kecil dibandingkan dengan pemakaian air untuk pertanian atau irigasi.
Di Indonesia, sistem produksi air minum dalam kemasan telah diatur melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan dari Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019, air minum dalam kemasan dibagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air minum embun.
Berdasarkan data dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), sebagian besar produk AMDK yang beredar di pasaran termasuk dalam kategori air mineral dengan kode SNI 3553:2015. Terdapat lebih dari 600 produsen air mineral di Indonesia yang menggunakan kode tersebut, termasuk Aqua, Le Minerale, Ades, Pure Life, dan Oasis.
Sementara itu, kategori “Air Mineral Alami” hanya tercatat dimiliki oleh dua perusahaan, yakni PT Gelmax Indonesia Sentosa dan PT Bali Agung Waters.
Baca Juga: Sosok Dheninda Chaerunnisa, Viral Gestur Bibir Disebut Ejek Orator Demo
Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat, pengelompokan sumber air minum dalam kemasan diatur lebih rinci oleh Badan Pangan dan Obat-obatan AS (FDA).
Label seperti “spring water” digunakan untuk air yang benar-benar berasal dari mata air, sedangkan “purified water” digunakan untuk air hasil pemurnian seperti distilasi atau reverse osmosis, termasuk air yang diambil dari sumber bawah tanah.
FDA juga mencatat bahwa sebagian besar air botolan, baik yang berlabel “spring water” maupun “mineral water”, tetap berasal dari sumur, baik jenis sumur artesis maupun sumur biasa. Air artesis diambil dari lapisan tanah kedap air yang mengandung tekanan alami, sementara air dari sumur biasa diperoleh dengan sistem pompa. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS