Bunda Corla Kembali ke Jerman Jadi Pelayan McD Usai Ngartis di Indonesia, Respon Farhat Abas Mengejutkan

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Rabu, 01 Februari 2023  /  5:15 pm

Bunda Corla akhirnya pulang ke Jerman. Wanita 48 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa terlalu lama meninggalkan pekerjaannya di sana sebagai pelayan McD. Foto: Instagram Corla_2

JAKARTA, TELISIK.ID - Bunda Corla akhirnya pulang ke Jerman. Wanita 48 tahun itu menjelaskan dirinya tidak bisa terlalu lama meninggalkan pekerjaannya sebagai pelayan McD.

Selain itu, Bunda Corla juga merahasiakan jam berapa dirinya akan bertolak ke Jerman karena takut para penggemar kembali mengerumuninya di bandara.

Terima kasih kepada semuanya, kepada anak-anak Bunda, anak-anak gue yang sudah memberikan dukungan kepada Bunda. Doain Bunda ya selamat sampai Jerman," jelasnya di akun instagramnya Corla_2 dilihat Telisik.id, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: 3 Penyebab Pengangguran Sulit Dapat Kerja

"Ini Bunda sekarang lagi di kelas bisnis, ini tiketnya dari Maharani. Terima kasih kepada Maharani dan semuanya yang sudah luar biasa selama Bunda di Indonesia. Semuanya anak gue, Ivan Gunawan, Maharani, Shandy dan suaminya semuanya anak gue itu," tutur Bunda Corla.

Selama berada di Indonesia, Bunda Corla mengunjungi beberapa kota untuk menyapa penggemarnya. Ivan Gunawan memang memfasilitasi selama Bunda Corla ada di Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Farhat Abbas mengumumkan, dirinya telah resmi melaporkan Chyntia Corla Pricillia alias Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan, 

Adapun alasan dirinya melayangkan laporan tersebut adalah karena gender Bunda Corla yang masih belum jelas diketahui secara pasti. Baginya hal itu akan menimbulkan kebingungan di tengah publik.

Baca Juga: Bukan Karena Sering Berhubungan Seks, Ini Penyebab Vagina Longgar

“Saudara CC, Mang Corla, kalau kamu itu laki-laki, kamu jangan cium-cium istri-istrinya orang, cium suami-suaminya, harus hati-hati juga,” ujar Farhat Abbas, dikutip dari Suara.com jaringan Telisik.id.

Lebih lanjut, perpindahan jenis kelamin yang dilakukan Bunda Corla, menurutnya masih belum jelas dasar perundang-undangannya. Oleh karena itu, pengacara kondang itu menyebut status Bunda Corla masih dalam kegamangan.

 

“Apakah pengangkatan perubahan status itu melalui Undang-Undang, Undang-Undang di mana? Apakah disahkan oleh hukum Indonesia?” ujarnya. (C

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS