Bupati Buton Jadi Nomine Anugerah Kebudayaan HPN 2022
Reporter Buton
Sabtu, 04 Desember 2021 / 9:50 pm
BUTON, TELISIK.ID - Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si menjadi salah satu nomine Anugerah Kebudayaan (AK) pada Hari Pers Nasional (HPN) 2022.
Orang nomor wahid di Buton tersebut diusulkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), jelang HPN 2022 yang puncak acaranya pada 7-9 Februari 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Saya mewakili seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Buton dan juga masyarakat Kabupaten Buton mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas nomine tersebut," kata La Bakry kepada Telisik.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/12/2021).
Penilaian yang diberikan tersebut, lanjut Bupati Buton, mewakili masyarakat dan jajaran pemerintahan tentu berdasarkan kriteria yang ditetapkan panitia.
Baca Juga: Wabup Butur Hadiri Kongres JKPI V di Kota Bogor, Ini Pesannya
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Warga Berhamburan dan Langit Sore Berubah Gelap Gulita
"Mudah-mudahan hal tersebut menjadi persembahan terbaik untuk Buton di akhir masa jabatan periode pertama sebagai Bupati Buton 2017-2022," jelasnya.
Selain Bupati Buton La Bakry, kepala daerah yang juga menjadi nomine adalah Wali Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rahmat Effendi; Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana; Bupati Indramayu, Jawa Barat, Hj. Nina Agustina; Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, H. Helmi Hasan; Bupati Lamongan, Jawa Timur, H. Yuhronur Efendi; Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka; Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, H. Fadli Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Provinsi Jawa Timur, H. Suprawoto; dan Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat H. Musyafirin.
Untuk diketahui, Anugerah Kebudayaan PWI adalah salah satu dari sekian banyak acara HPN 2022 yang sedang berproses dari September lalu yaitu dalam bentuk konvensi, seminar, bakti sosial, klinik jurnalisme, penganugerahan, hingga penanda tanganan kerjasama. (C)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Fitrah Nugraha