Bupati Konawe Minta Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa di Konawe
Reporter
Rabu, 23 Februari 2022 / 12:56 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa (DD), Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) meminta Inspektorat untuk mengawasi penggunaan Dana Desa agar sesuai penggunaannya.
Kery menilai keputusan tersebut dilakukan setelah mendapati beberapa infrastruktur dari 291 Desa di Kabupaten Konawe masih terlihat kumuh dan diduga penggunaan Dana Desa itu tidak tepat sasaran.
Berdasarkan laporan dari pihak Inspektorat nanti, kata Kery, akan dijadikan rujukan bagi pihak pemerintah Konawe untuk para kepala desa apakah akan dipertahankan atau seperti apa selanjutnya.
"Hal ini kita lakukan agar kita tau manfaat dana desa untuk desa, makanya harus kita periksa, agar dana yang dikeluarkan negara betul-betul sesuai program yang ada di desa," kata Kery saat menghadiri kegiatan vaksinasi massal di Wawosolo beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Konawe Rebiansyah P. Halip mengatakan, terkait dengan pengawasan Dana Desa itu, regulasinya sudah diatur dalam Permendagri Nomor 73 tahun 2020, jadi tetap ada pengawasan dari Inspektorat, camat, BPD, dan pengawasan dari masyarakat.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pengurus Masjid se-Jatim Disuntik Vaksin Booster
Sehingga pihak Inspektorat dalam melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa itu sudah ada bahan rujukannya berdasarkan aturan dari Permendagri tersebut.
"Pengawasan yang dilakukan Inspektorat sudah menjadi prioritas nasional setiap tahun yang kita lakukan," katanya, Rabu (23/2/2022).
Masih kata Rebiansyah, selain pihak Inspektorat yang melakukan pemeriksaan, ada juga dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan pemeriksaan di desa-desa.
Baca Juga: Gerobak PKL di Tepi Jalur By Pass Lasusua Rusak Diterjang Gelombang Tinggi
"Saat ini sedang berjalan pemeriksaan dari BPKP di desa," imbuhnya.
Rebiansyah juga menyampaikan kepada masyarakat jika menemukan penyalahgunaan dana desa oleh pihak Kades, agar melaporkan langsung melalui unit pengaduan.
"Pengaduannya bisa langsung ke Inspektorat atau melalui aplikasi Lapor," pungkasnya. (B)
Reporter: Aris Syam
Editor: Haerani Hambali