Bupati, Sekda, Kadis Meranti Korupsi Berjemaah, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Diduga Dana Umrah

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Jumat, 07 April 2023  /  9:11 pm

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jakarta (7/4/2023). Foto: Kumparan

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 25 orang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti. Muhammad Adil.

Di antara puluhan orang yang turut diamankan, dipastikan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta juga terlibat dalam kasus ini.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari CNNIndonesia.com. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Disoal, Sekwan Diminta Periksa

"Dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," imbuhnya

KPK menyita barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah dari hasil OTT tersebut. Uang miliaran rupiah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan korupsi fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Untuk BB (barang bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dilansir Sindonews.com.

KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti menerima banyak suap juga korupsi terkait proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti. Bupati Kepulauan Meranti juga diduga korupsi terkait potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan sejak 2021 hingga 2023.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Firli.

Baca Juga: Usai Kemenkeu Kini Kementerian ESDM Korupsi Puluhan Miliar Rupiah, Tersangka Sudah Ada

"Di samping itu, bupati juga diduga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar. Tolong beri waktu kami untuk bekerja," katanya.

Selain itu Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil juga diduga menerima suap pengadaan jasa umrah.

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong lima-sepuluh persen. Selain itu, suap pengadaan jasa umrah,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS