Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Disoal, Sekwan Diminta Periksa

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 04 April 2023
0 dilihat
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Disoal, Sekwan Diminta Periksa
Perwakilan massa usai membuat laporan pengaduan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat. Foto: Dokumentasi tim dari kopra Sumatera Utara

" Koalisi perjuangan rakyat (Kopra) beremonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Selasa (4/4/2023) petang "

MEDAN, TELISIK.ID - Koalisi perjuangan rakyat (Kopra) beremonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Selasa (4/4/2023) petang.

Massa dalam orasinya menyebut ada dugaan korupsi atau kecurangan menggunakan anggaran dalam kegiatan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021.

Anggota DPRD Kabupaten Langkat diduga tidak melakukan perjalanan dinas dengan normal. Diduga ada kecurangan dalam kegiatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

"Kali ini kita mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kami menduga terjadi tindak pidana korupsi dalam perjalanan dinas yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat," kata Koordinator demo, Yazid Hasibuan.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDIP Diduga Mencuri Jam Tangan

Diakui massa, berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor: 61.B/LHP/XVIII.MDN/ 05/2022.

Dalam laporan yang keluar tertanggal 23 Mei 2022, terdapat pembayaran biaya penginapan pelaksana perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 525 juta

"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan berupa bukti SPPD, bukti bill penginapan, rincian biaya dan kuitansi tanda terima biaya pelaksanaan perjalanan dinas, serta hasil konfirmasi secara uji petik kepada enam pihak hotel yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban pelaksana perjalanan dinas, diketahui penuh kejanggalan," tambahnya.

Mereka menyebut, terdapat pelaksana perjalanan dinas yang senyatanya tidak menginap dan tidak terdaftar dalam catatan hotel (guest history) pada tanggal pelaksanaan penugasan, sebagaimana tanggal yang tertera dalam bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 201 juta.

Selanjutnya, terdapat biaya penginapan yang dipertanggungjawabkan lebih tinggi dari pembayaran senyatanya kepada pihak hotel sebesar Rp 66 juta, dan biaya penginapan yang dipertanggungjawabkan dengan jumlah hari lebih banyak dari jumlah hari senyatanya menginap sebesar Rp 257 juta.

Itu menunjukkan pertanggungjawaban perjalanan dinas atas biaya penginapan tidak sesuai kondisi senyatanya, sehingga terdapat kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas kepada 28 pelaksana perjalanan dinas sebesar Rp 525 jutaan.

"Berdasarkan data tersebut, kami minta aparat penegak hukum untuk memeriksa terkait perjalan dinas pada sekretariat dewan diduga fiktif," tegasnya.

Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam organisasi itu juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Langkat.

"Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan ini. Jadi kami minta agar secepatnya orang yang paling bertanggung jawab itu diperiksa," tambahnya.

Selain itu, massa juga mengaku langsung membuat laporan resmi ke bagian pengaduan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga: Polemik Sengketa Tanah di Nanga-Nanga Sah Milik Polda Sulawesi Tenggara

"Kami bawa juga bukti-bukti yang kami miliki, kami harapkan dengan adanya bukti autentik yang kami miliki. Pihak kejaksaan bisa bekerja lebih profesional lagi," terangnya.

Terpisah, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M Sihotang mengaku sudah menerima laporan dari pihak massa pendemo.

"Laporan itu pastinya akan dipelajari dan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkomunikasi dengan pimpinan terkait dengan adanya aspirasi dari masyarakat ini," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga