Sulkarnain Kadir Diperiksa Kembali Besok Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 22 Agustus 2023
0 dilihat
Sulkarnain Kadir Diperiksa Kembali Besok Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?
Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dijadealkan akan diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara, pada Rabu besok. Foto: Kardin/Telisik

" Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, tengah dalam sorotan setelah diumumkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Pihak berwenang telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (23/8/2023), besok "

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, tengah dalam sorotan setelah diumumkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Pihak berwenang telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (23/8/2023), besok.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, Sulkarnain akan diperiksa Rabu besok, namun mengenai apakah ia akan langsung ditahan atau tidak, harus menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Tunggu besok ya," ucapnya singkat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Video: Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijadwal Ulang

Pemeriksaan pertama, tidak dihadiri oleh Sulkarnain sendiri, melainkan kuasa hukumnya, Ridwan Zainal yang datang ke Kejati Sulawesi Tenggara pada Jumat (18/8/2023) lalu untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan jika Sulkarnain tidak dapat hadir saat ini karena tengah sibuk menyelesaikan ujian S3 di Universitas Padjajaran.

"Sudah menjadi kebiasaan beliau untuk selalu hadir saat dipanggil oleh pihak Kejaksaan," tambah Ridwan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijadwal Ulang

Ridwan mengungkapkan, ia telah meminta kepada pihak Kejati untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu (23/8/2023) besok.

Sesuai jadwal, Sulkarnain seharusnya diperiksa pada Jumat (18/8/2023) lalu, namun karena alasan tertentu, ia tidak dapat hadir. Oleh karena itu, pihak penyidik akan melakukan pemanggilan ulang kepada Sulkarnain. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga