Caleg NasDem Adukan Sekda Muna dan Dua Kadis di Panwascam

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 22 Desember 2023  /  3:42 pm

Caleg NasDem, La Nuruhi mengadukan Sekda Muna, Eddy Uga Cs di Panwascam. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kunjungan Sekda Muna, Eddy Uga bersama Kadis PPPA, Ali Syadikin dan Kadinsos, Moamar Khadafy di rumah caleg PDIP di Kecamatan Napabalano, La Ena berbuntut panjang.

Caleg NasDem, La Nuruhi yang mendapati mereka, mengadukan di Panwascam Napabalano, Jumat (22/12/2023).

"Aduan sudah diterima," kata La Nuruhi.

Baca Juga: Berkunjung di Rumah Caleg PDIP, Sekda Muna dan Dua Kadis Dilabrak Caleg NasDem

Dalam aduannya, Nuruhi menyerahkan bukti berupa rekaman video saat sekda Cs tengah duduk di dalam rumah bersama kepala sekolah (kasek) dan La Ena.

"Saksi yang saya masukan, tiga orang yakni, dua kasek dan La Ena sebagai pemilik rumah," terangnya.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim membenarkan, bila Panwascam Napabalano telah meneriman aduaan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Gelar Aksi Bergizi di Buton Utara, Cegah Anemia pada Remaja Putri

"Aduannya sudah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata pria yang karib disapa Bram itu.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Peyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar menerangkan, sebelum adanya aduan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penanganan proses temuan dugaan pelanggaran itu. Nah, dengan adanya aduan, maka langsung fiterima dan diproses.

"Kita akan lihat syarat formil dan materilnya. Bila belum lengkap, kami akan minta pengadu untuk melengkapinya," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS