Dewan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan Catatan Penting

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 25 Agustus 2021
0 dilihat
Dewan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan Catatan Penting
Sekretaris Rapat Gabungan Komisi, Risna Juli menyerahkan laporan gabungan komisi ke Wakil Bupati, Abdul Malik Ditu. Foto: Sunaryo/Telisik

" DPRD Muna telah menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD Muna tahun 2020. "

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna telah menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD Muna tahun 2020.

Dalam pembahasan mulai tingkat komisi hingga gabungan komisi, 30 anggota DPRD Muna menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD 2020, yang ditetapkan menjadi Perda dengan catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Risna Juli mengungkapkan, ada enam rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemkab Muna.

Pertama, menganggarkan perbaikan kolam renang yang menjadi potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di APBD 2022. Kemudian, bagi badan usaha atau pihak ketiga yang tidak peduli terhadap kelebihan bayar hasil temuan BPK untuk segera menyelesaikannya.

Baca juga: Ketinggian Dua Tower di Sekitar Area Bandara Kolut Bakal Dipangkas

Baca juga: Kajari Muna Fokus Tangani Kasus dan Baksos

Kemudian, penerima dana hibah yang belum menyetor laporan pertanggungjawabannya agar kedepannya tidak lagi diberikan, penetapan target PAD bagi OPD harus realistis karena berpengaruh terhadap belanja daerah, mengaktifkan alat laboratorium PCR di RSUD dan meminta keaktifan kepala OPD di setiap rapat-rapat dewan.

"Catatan-catatan ini harus ditindaklanjuti, jangan hanya dianggap masukan biasa," katanya.

Postur pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 yabg disepakati meliputi, pendapatan sebesar Rp 1.241.510.541.421, belanja Rp 1.239.542.792.528, pembiayaan Rp 1.967.748.893 dengan rincian penerimaan Rp 54.151.936.738,96, pengeluaran Rp 17.134.166.680, pembiayaan netto Rp 37.017.770.058,96 dan sisa pembiayaan tahun berkenan Rp 38.985.518.951,96.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu, menyampaikan apresiasi terhadap dewan yang telah menyelesaikan proses pembahasan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD, yang merupakan proses penting dalam pemerintahan.

"Semua yang menjadi aspirasi dan catatan dewan akan ditindaklanjuti secepatnya," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga