Curi Ponsel Modus Pinjam, Pelajar Ini Jadi Korban
Reporter Kupang
Jumat, 06 Mei 2022 / 8:28 pm
MANGGARAI, TELISIK.ID - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), GF (16), menjadi korban kasus pencurian ponsel oleh pelaku MYA (22), Jumat (6/5/2022).
Modus yang dipakai pelaku MYA dalam melancarkan aksinya itu, dengan cara meminjamkan ponsel korban GF yang saat itu sedang berada di Kosnya Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.
Setelah ponselnya dipinjamkan, pelaku MYA pun memanfaatkan kelengahan korban GF lalu membawa kabur ponsel itu. Korban GF yang mengetahui ponselnya dibawa kabur pun berusaha mengejarnya, namun pelaku MYA dengan cepat melarikan diri.
Korban GF lantas melapor kasus itu ke Polres Manggarai hingga Tim Jatanras pun melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku asal Desa Sisir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai itu pun ditangkap di Tenda Ruteng.
Baca Juga: Gegara Minum Arak, 1 Tewas Ditikam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di piket Pidum Polres Manggarai beserta barang bukti" ujar Kapolres Manggarai, AKBP. Yoce Marten kepada Telisik.id, Jumat (6/5/2022) malam.
Barang bukti yang diamankan petugas, kata Kapolres, berupa satu buah unit Ponsel bermerk Vivo Y 19 warna biru yang dicuri pelaku.
Baca Juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan
Ia mengimbau semua pelajar di Kota Ruteng agar selalu waspada kasus pencurian dengan modus pinjam. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin