Gegara Minum Arak, 1 Tewas Ditikam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 06 Mei 2022
0 dilihat
Gegara Minum Arak, 1 Tewas Ditikam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Terduga pelaku penikaman saat diperiksa penyidik. Foto: Sunaryo/Telisik

" Peristiwa itu, bermula saat ke 4 terduga pelaku bersama korban sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis arak di Desa Masalili "

MUNA, TELISIK.ID - 4 warga Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna yakni KL, SMD, LWS dan La RM, diduga terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, La Ode Hanati, Kamis (5/5/2022), sekira pukul 23:00 Wita.

Peristiwa itu, bermula saat ke 4 terduga pelaku bersama korban sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis arak di Desa Masalili. Tiba-tiba salah seorang terduga pelaku, KL terlibat cekcok dengan korban. KL lalu menikam perut korban hingga ususnya terurai.

Sementara 3 terduga pelaku lainnya, bukannya melerai, malah ikut menganiaya korban. Usai mengeksekusi korban, ke 4 terduga pelaku langsung melarikan diri.

Korban yang terkapar ditolong oleh adiknya. Naas, saat akan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin, korban sudah meninggal dunia. Korban diduga meninggal karena kehabisan darah. Selain, ususnya terurai, korban juga mengalami luka pada bahu kiri hingga bagian dada.

Aparat kepolisian yang mendapat laporan penikaman itu bergerak cepat. Dua terduga pelaku, langsung ditangkap malam itu juga.

Baca Juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan

"Dua terduga pelaku yang berhasil melarikan diri, kita tangkap tadi di puncak Desa Masalili," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Jumat (6/5/2022).

Kini, ke 4 terduga pelaku, masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Muna untuk mengetahui motif dan perannya masing-masing.

Baca Juga: Ditemukan Tewas, Pria Ini Diduga Digilas Mobil

"Satu orang sudah mengaku yang melakukan penikaman. Sementara, tiganya, ikut bersama-sama melakukan penganiayaan," tutup mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga