Bongkar Judi Sabung, Polres Bantaeng Tangkap Puluhan Ayam Aduan

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Selasa, 14 Juli 2020
0 dilihat
Bongkar Judi Sabung, Polres Bantaeng Tangkap Puluhan Ayam Aduan
Unit Resmob Polres Bantaeng saat menangkap terduga penjudi sabung dan puluhan ekor Ayam. Foto: Ist.

" Mereka lari berhamburan meninggalkan tempat perjudian. "

BANTAENG, TELISIK.ID - Unit Resmob Polres Bantaeng membubarkan terduga pelaku perjudian sabung Ayam di Kampung Samata, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (13/7/2020).

Atas kejadian itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menjelaskan, petugas bergerak setelah mendapat informasi mengenai kegiatan itu. Dia menyebut, masyarakat sangat resah dengan adanya perjudian sabung Ayam ini.

"Sehingga personil unit Resmob bersama Kaurbinopsnal Sat Sabhara, Ipda Ahmad Yani mendatangi lokasi dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap warga yang sedang melakukan judi," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, Selasa (14/07/2020).

Eks Kapolres Sigi, Sulawesi Tengah ini mengatakan, terduga judi sabung Ayam dan warga, sempat kabur saat Polisi hampir sampai di lokasi.

Baca juga: Alasan Tangkap Tikus, Kakek Cabuli Cucu Sendiri

"Mereka lari berhamburan meninggalkan tempat perjudian," kata Wawan Sumantri.

Namun, bukan berarti personil yang bergerak menggerebek lokasi perjudian itu pulang dengan tangan kosong. Personil mendapati puluhan ekor Ayam yang digunakan saat melancarkan aksi judi.

Selain itu ada pula tiga unit kendaraan sepeda motor milik warga yang ditinggal begitu saja. AKBP Wawan Sumantri juga menyebut, selain barang bukti itu, diamankan pula seorang warga di lokasi.

"Kita amankan juga satu orang warga berinisial SU bin Jaba, 15 tahun. Dia berprofesi sebagai buruh bangunan dan tinggal di sekitar lokasi kejadian," kata Wawan.

Sehingga, lanjut Wawan, petugas kemudian membawa pemuda itu ke Mapolres Bantaeng guna dilakukan pemeriksaan.

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

Baca Juga