Daftar Lengkap Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Batal Dilantik Lalu Ditukar

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 30 September 2024  /  8:14 pm

Keputusan terbaru terkait pergantian calon anggota DPR terpilih periode 2024-2029. Foto: Repro menpan.go.id

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan beberapa perubahan penting terkait daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2024-2029.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat beberapa calon legislatif (caleg) yang sudah ditetapkan batal dilantik lalu digantikan. Pergantian tersebut terjadi akibat pemecatan oleh partai, pengunduran diri, hingga keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Salah satu keputusan terbaru dari KPU, yaitu Keputusan Nomor 1401 tahun 2024, mengubah daftar calon terpilih pada 27 September.

Dalam keputusan terbaru tersebut, beberapa caleg yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih diganti oleh caleg lain. Berikut daftarnya yang telah dirangkum telisik.id, Senin (30/9/2024).

Caleg PKB

KPU menetapkan tiga caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya dipecat, namun akhirnya kembali ditetapkan sebagai caleg terpilih.

Baca Juga: Pengesahan RUU tentang Paten, Langkah Strategis Perkuat Sistem Paten Indonesia

Ketiga caleg tersebut adalah Achmad Ghufron Sirodj dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Irsyad Yusuf dari Dapil Jawa Timur II, dan Ali Ahmad dari Dapil Jawa Timur V. Putusan ini mengikuti hasil gugatan Bawaslu yang memerintahkan KPU untuk membatalkan keputusan sebelumnya.

Achmad Ghufron diketahui sebagai Sekretaris Pribadi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, sementara Irsyad Yusuf adalah adik kandung Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Sebelumnya, melalui Keputusan KPU Nomor 1349 tahun 2024, ketiganya digantikan oleh caleg lain setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena diberhentikan dari anggota partai.

Namun, setelah gugatan mereka dikabulkan oleh Bawaslu, KPU mengeluarkan keputusan baru yang menetapkan mereka kembali sebagai caleg terpilih.

Selain ketiga caleg tersebut, satu lagi caleg PKB yang sebelumnya dipecat, Mafirion, kini ditetapkan sebagai caleg terpilih menggantikan Hendri dari Dapil Riau III.

Pemberhentian Mafirion sebagai anggota partai dinyatakan tidak berlaku oleh DPP PKB, sehingga dia kembali memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR.

Caleg PDIP

Mengutip CNN Indonesia, dinamika serupa juga terjadi di kubu PDI Perjuangan (PDIP). Romy Soekarno, cucu Presiden Soekarno, kini ditetapkan sebagai caleg terpilih dari Dapil Jawa Timur VI menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.

Keputusan ini dibuat setelah Sri Rahayu dan Arteria mengundurkan diri dari pencalonan mereka. Romy, yang meraih 51.245 suara, kini akan menggantikan kedua caleg tersebut untuk mewakili PDIP di DPR.

Pergantian caleg PDIP lainnya termasuk Rahmad Handoyo yang digantikan oleh Didik Haryadi di Dapil Jawa Tengah V. Sementara Tia Rahmania dari Dapil Banten I digantikan oleh Bonnie Triyana.

Kedua pergantian ini terjadi setelah Rahmad dan Tia diberhentikan dari keanggotaan partai, yang membuat mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR.

Caleg Gerindra

Pergantian juga terjadi di Partai Gerindra, di mana Gus Irawan yang sebelumnya terpilih dari Dapil Sumatera Utara III digantikan oleh Sabam Rajagukguk. Keputusan ini diambil setelah Gus Irawan mengundurkan diri, bersumber dari Antara.

Caleg Gerindra lainnya, Christovel Liempepas, juga digantikan oleh Martin D Tumbelaka dari Dapil Sulawesi Utara setelah terbukti melakukan tindak pidana pemilu sesuai dengan putusan pengadilan tinggi

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Mulai Dibuka Besok

Caleg NasDem

Dari Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu digantikan oleh Victor Bungtilu Laiskodat di Dapil NTT II setelah Ratu Ngadu mengundurkan diri dari pencalonan. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1208 tahun 2024.

Caleg Golkar

Di Partai Golkar, Budhy Setiawan yang merupakan caleg terpilih dari Dapil Jawa Barat III digantikan oleh Isfhan Taufik Munggaran setelah Budhy meninggal dunia. Perubahan ini menambah daftar panjang pergantian caleg yang terjadi di berbagai partai politik pada Pemilu 2024.

Pengunduran Diri Caleg Karena Pilkada

Selain pergantian yang disebabkan oleh pemecatan atau putusan Bawaslu, beberapa caleg terpilih juga memilih untuk mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Beberapa nama terkenal yang mengundurkan diri antara lain Ahmad Syaikhu, Dedi Mulyadi, Rano Karno, Airin Rachmi, dan Anwar Hafid. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS