Daging Ternak yang Terinfeksi Virus PMK Boleh Dikonsumsi, Ini Caranya
Reporter Muna
Minggu, 03 Juli 2022 / 3:54 pm
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Muna terus melakukan pengawasan terhadap ternak yang akan dikurbankan pada hari raya idhul adha 10 Juli 2022.
Karenanya, instansi yang dipimpin LM Yakup itu menurunkan tim yang terdiri dari dokter hewan dan penyuluh untuk memastikan kondisi kesehatan ternak.
"Pengawasan sudah mulai berjalan. Kita ingin pastikan, ternak yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat," kata Kadisnak Muna, LM Yakup, Minggu (3/7/2022).
Yakup menegaskan, dari deteksi dini, hingga saat ini belum ada ciri-ciri ternak di Bumi Sowite yang terinfeksi virus penyakit mulut dan kaki (PMK).
"Tidak ada (terinfeksi PMK), karena ternak kita tidak ada yang berasal dari luar daerah. Justru, kita yang kirim keluar daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Kunker ke Manado Legislatif Kolaka Utara Koordinasi Kebijakan Ekspor Komoditi Pertanian
Yakup mengungkapkan, virus PMK pada ternak tidak berjangkit ke manusia. Virusnya, hanya menular sesama ternak dengan ciri-ciri, radang lidah (seperti sariawan), air liur berlebihan dan luka pada kuku yang mengeluarkan nanah.
"Dagingnya tidak berbahaya dan bisa di konsumsi. Permasalahanya hanya dari segi ekonomis, peternak akan rugi, karena sapinya kurus," ungkapnya.
Sementara itu, Dokter hewan, drh Putri Widya Fia Ningsih menerangkan, sejauh ini hasil pemantauan di lapangan belum ditemukan ternak yang terinfeksi PMK.
Baca Juga: PPPK Guru di Muna Belum Gajian, Kepala BPKAD: Nanti Dirapel
Ia menegaskan, ternak yang terinfeksi PMK tidak berbahaya bagi manusia. Dagingnya, bisa di konsumsi dengan catatan usai ternak dipotong, dagingnya jangan dulu dicuci menggunakan air. Langsung simpan di frezer kulkas selama sehari. Setelah itu, cuci bersih. Kemudian, untuk mengolahnya, harus direbus pada air yang mendidih.
"Dagingnya aman untuk dikonsumsi. Yang tidak bisa itu hanya bagian lidah dan kakinya," jelasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar