DAK Non Fisik DTPHP Muna Rp 500 Juta Dukung Program Pencegahan Stunting
Reporter Muna
Sabtu, 18 Mei 2024 / 1:34 pm
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Muna tahun ini mendapat dana alokasi khusus (DAK) non fisik dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 500 juta.
Dana tersebut diperuntukkan mendukung pencegahan stunting melalui Program Pangan Lestari (P2L).
Kadis TPHP Muna, La Ode Anwar Agigi menerangkan, dana Rp 500 juta itu dibagi untuk 10 kelompok. Masing-masing kelompok Rp 50 juta. Dananya, nanti digunakan untuk membuat rumah bibit yang dilengkapi mesin pompa air dan tandon. Kemudian, dilanjutkan penanam sayuran berupa cabai, pepaya, gambas, kangkung dan sawi.
"Dananya nanti akan masuk ke rekening masing-masing kelompok," kata Anwar, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Polemik Boikot Pekerjaan Jalan di Lakambau Buton Selatan hingga Warga Buat Petisi
Secara tehnis, Kabid Hortikultura, Asrami menerangkan, kelompok penerima bantuan itu diusulkan oleh dinas. Dimana, 10 kelompok itu tersebar di empat kecamatan yakni Watoputeh, Tongkuno Selatan, Kabangka dan Wakorumba Selatan. Jumlah kelompok penerima bantuan itu, meningkat dibanding tahun 2023 lalu yang jumlahnya hanya empat.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu petunjuk tehnis (juknis) pelaksanaan kegiatan.
"Kami dari dinas nantinya, hanya melakukan pendampingan," terangnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS