Pemkot Baubau Raih Opini WTP ke-11 Secara Beruntun dari BPK RI, Total Aset Rp 2,62 Triliun
Elfinasari, telisik indonesia
Senin, 07 Juli 2025
0 dilihat
Wakil Wali Kota Baubau bersama Ketua DPRD Baubau saat penyerahan dokumen laporan pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (7/7/2025). Foto: Elfinasari/Telisik
" Pemerintah Kota Baubau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 "

BAUBAU, TELISIK.ID – Pemerintah Kota Baubau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, mengatakan bahwa opini WTP ini merupakan capaian ke-11 kalinya secara berturut-turut yang diraih oleh Pemkot Baubau bersama DPRD.
"Tentunya ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang," ujarnya saat diwawancarai telisik.id, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Baubau, Senin (7/7/2025).
Agenda utama rapat adalah penjelasan Wali Kota Baubau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Baca Juga: Mayat Pria Mengapung di Perairan Saponda Konawe, Polisi Menduga Nelayan Wakatobi yang Hilang
Dokumen Raperda disusun dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024.
Laporan keuangan meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dari laporan realisasi anggaran, Hamsinah menyebutkan bahwa total pendapatan daerah selama tahun 2024 mencapai Rp 945,69 miliar atau 97,81 persen dari target Rp 966,83 miliar. Angka ini meningkat Rp 32,57 miliar atau 3,57 persen dibandingkan realisasi tahun 2023.
Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 128,10 miliar, pendapatan transfer (Rp 807,31 miliar), dan lain-lain pendapatan yang sah (Rp 10,28 miliar).
Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 919,86 miliar atau 94,69 persen dari target Rp 971,44 miliar. Rinciannya, belanja operasi Rp 765,11 miliar, belanja modal Rp 154,74 miliar, dan belanja tak terduga Rp 7,87 juta.
Dengan realisasi pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan sebesar Rp 35,51 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 30,90 miliar, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 30,44 miliar.
"Neraca keuangan Pemkot Baubau per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset sebesar Rp 2,62 triliun, terdiri dari aset tetap Rp 2,33 triliun, dan aset lancar dan lainnya Rp 290,76 miliar," ungkap Hamsina.
Sementara itu, jumlah kewajiban tercatat sebesar Rp 14,31 miliar, menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 67,89 miliar.
Nilai ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah kota meningkat menjadi Rp 2,60 triliun, naik Rp 22,25 miliar dari tahun sebelumnya.
Laporan operasional menunjukkan pendapatan operasional sebesar Rp 941,08 miliar dan beban sebesar Rp 913,54 miliar. Hal ini menghasilkan surplus operasional sebesar Rp 27,54 miliar.
Setelah memperhitungkan defisit dari kegiatan nonoperasional sebesar Rp 4,34 miliar, maka total surplus operasional tahun 2024 menjadi Rp 23,20 miliar.
Dalam laporan arus kas, total saldo kas akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp 30,57 miliar, yang berasal dari berbagai sumber kas seperti Bendahara Umum Daerah, dana BOS, JKN, BOK, dan RSUD.
Baca Juga: Penerbang Layangan Asal Jerman dan Prancis Meriahkan Festival Liangkabori Muna 11-14 Juli 2025
Namun demikian, terjadi penurunan kas bersih sebesar Rp 6,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Terakhir, laporan perubahan ekuitas menyebutkan nilai awal sebesar Rp 2,58 triliun, dengan surplus operasional Rp 23,20 miliar. Setelah penyesuaian koreksi sebesar Rp 953,97 juta, maka ekuitas akhir per 31 Desember 2024 menjadi Rp 2,60 triliun.
Hamsinah Bolu menegaskan bahwa seluruh penyusunan laporan ini telah mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Diharapkan Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda," tandasnya.
Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, mengatakan bahwa rapat paripurna bersama Pemkot Baubau ini bersifat terbuka dan dihadiri oleh 18 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS