Demo Tolak Omnibus Law, Nyaris Empat Ribu Orang Ditangkap Polisi

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Jumat, 09 Oktober 2020  /  4:44 pm

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: Tribratanews

JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 3.862 massa pendemo penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja  ditangkap Polisi.

Angka 3.862 itu merupakan data yang terkumpul secara nasional. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkap asal para pendemo. Mulai dari kelompok anarko, pelajar hingga mahasiswa.

"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu pertama ada kelompok anarki itu sebanyak 796, ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat," kata Argo, di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, Argo menyebut ada 601 orang yang tergolong masyarakat umum. Sedangkan pelajar ada 1.548 orang.

Baca juga: Sebelum Demo, Sejumlah Pelajar Ditangkap Polisi di DPRD Sumut

"Kemudian ada masyarakat umum 601, yaitu di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Polda Metro Jaya. Ada pelajar sebanyak 1.548 itu ada di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah," tambahnya, Dilansir Detik.com.

Serta ada juga mahasiswa sebanyak 443 orang, buruh 419 orang hingga 55 orang pengangguran.

"Ada mahasiswa sebanyak 443 di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat dan Kalimantan Tengah. Juga ada buruh sebanyak 419, itu ada di Polda Metro Jaya dan Sumatera Utara," ucap Argo.

"Kemudian pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara," imbuh Argo. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TOPICS