Densus 88 Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman
Reporter
Selasa, 27 April 2021 / 11:00 pm
TANGSEL, TELISIK.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (24/4/2021).
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, dilansir Kompas.com.
Namun, Yusri tak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan Munarman tersebut.
Saat ini, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.
Baca Juga: Penolakan Pj Kades Bangunsari Hanya Mengatasnamakan Masyarakat
Ahmad menturkan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta dan juga Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan. Rekan-rekan tahu kan Petamburan," ucap dia.
Munarman disebutkan dibawa aparat kepolisian ke Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya, dilansir Cnnindonesia.
Baca Juga: Kabupaten/Kota di Sultra Kini Punya E-Perda
Sebelumnya, Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' yang ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu (4/4/2021) malam.
Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha