Kabupaten/Kota di Sultra Kini Punya E-Perda
Eni Eka Wisda, telisik indonesia
Selasa, 27 April 2021
0 dilihat
Launching aplikasi E-Perda Kabupaten/Kota se-Sultra. Foto: Eni/Telelsik.
" Aplikasi ini adalah terobosan dari yang diciptakan oleh Kemendagri RI Dirjen Otonomi Daerah "
KENDARI, TELISIK.ID - Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), melaunching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/4/2021).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, dengan adanya aplikasi e-Perda ini maka akan dapat membuat sistem pelaporan lebih mudah dan cepat.
"Aplikasi ini adalah terobosan dari yang diciptakan oleh Kemendagri RI Dirjen Otonomi Daerah," ucapnya.
Baca Juga: Selama Setahun, Zakat ASN di Kolaka Utara Capai Rp 3,8 Miliar
Akmal Malik mengungkapkan, aplikasi e-Perda menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan dan menggunakan kecepatan teknologi informasi dan komunikasi.
"Dengan adanya aplikasi e-Perda dapat mempermudah simplifikasi regulasi, yang memudahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Baca Juga: Halaman Kantor Bupati Jadi Tempat Ngabuburit Warga Konawe
Ia juga menambahkan, apalikasi e- Perda dapat memfasilitasi dan mengkoordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah agar sejalan dan harmoni dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
"Aplikasi ini tidak akan berjalan tanpa bantuan seluruh pihak pemerintahan Sultra," tutupnya. (B)
Reporter: Eni Eka Wisda
Editor: Fitrah Nugraha