Pimpinan DPD RI Apresiasi Usulan NU Soal RUU Perubahan Iklim
Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 27 Desember 2021
0 dilihat
Wakil ketua DPD-RI, Sultan B Najamudin. Foto: elektoral.id
" Pada Muktamar NU ke-34 juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini "
JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengapresiasi salah satu rekomendasi eksternal Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang ke 34, mengenai RUU Perubahan Iklim.
Ia mengaku berbangga dan memberikan penghormatan yang tinggi terhadap kualitas Muktamar NU ke-34, yang tidak saja menghasilkan sosok Ketua Umum yang intelek dan merupakan seorang diplomat ulung, namun juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini.
Menurutnya, perhatian NU terhadap isu perubahan iklim telah memberikan harapan baru pada arah kebijakan Indonesia dalam menyikapi fenomena krisis iklim di masa depan. Resonansi moral ini harus disambut baik oleh pemerintah dan DPR.
"DPD RI sejak lama sudah pada posisi yang jelas dan tegas, bahwa sebagai negara yang rentan terhadap krisis iklim, sudah saatnya membutuhkan sebuah payung hukum yang inklusif dan komprehensif dalam memproteksi segala kemungkinan dan realitas ancaman perubahan iklim," kata Sultan merespon usulan rekomendasi Muktamar NU di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Airlangga Sebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Kini Capai 2,3 Juta Dosis
Oleh karena itu kata Sultan, apa yang menjadi rekomendasi NU pada muktamar kali ini juga menjadi atensi serius DPD RI. Dimana pihaknya siap berkolaborasi dengan semua pihak termasuk ormas Islam seperti NU dalam menyusun RUU perubahan iklim.
Baca Juga: Pelaksanaan Umrah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tekankan Kesehatan Jemaah
"Kita tahu, NU memiliki kualitas cendikiawan yang dibutuhkan oleh bangsa ini dalam menghadirkan pandangan dan gagasan penting dalam penyusunan sebuah kebijakan publik. Dan kami pun sudah melakukan banyak pembicaraan dengan pihak terkait seperti NGO, Walhi dan kampus terkait RUU perubahan iklim," tuturnya.
Seperti diketahui bahwa, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meminta DPR dan pemerintah membuat undang-undang tentang perubahan iklim.
Keputusan itu disepakati dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Syariah Universitas Islam (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12) lalu. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha