Penolakan Pj Kades Bangunsari Hanya Mengatasnamakan Masyarakat

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 27 April 2021
0 dilihat
Penolakan Pj Kades Bangunsari Hanya Mengatasnamakan Masyarakat
Kadis PMD, Rustam bersama Pj Kades Bangunsari, Munawar menggelar pertemuan dengan warga. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kami sangat mendukung Pj kades. Tetapi, jangan main-main dengan anggaran. Kita menunggu hasil temuan BPK terhadap pengelolaan dana desa oleh pejabat sebelumnya "

MUNA, TELISIK.ID - Aksi penolakan terhadap Pj Kepala Desa (Kades) Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Munawar, ternyata bukan murni dari masyarakat setempat.

Hal tersebut terungkap, saat pertemuan antara Pj kades, Kadis PMD, Rustam, Camat Lasalepa, Hardianto Hidayat bersama warga, Selasa (28/4/2021).

Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa aksi penolakan terhadap Pj Kades Bangunsari itu sengaja diprovokasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat.

Salah seorang warga setempat, Anto menuturkan, penolakan itu bukan lahir dari masyarakat. Tetapi, ada oknum-oknum yang hanya menjual nama masyarakat.

"Kami sangat mendukung Pj kades. Tetapi, jangan main-main dengan anggaran. Kita menunggu hasil temuan BPK terhadap pengelolaan dana desa oleh pejabat sebelumnya," kata Anto.

Baca Juga: Kabupaten/Kota di Sultra Kini Punya E-Perda

Camat Lasalepa, Hardianto Hidayat mengaku, tidak ada yang harus dipersoalkan dengan adanya Pj kades yang baru. Pasalnya, Pj kades hanya bersifat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan di desa dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades.

"Kapan pun Pj kades bisa diganti. Jadi bantu dulu, jangan lagi ada sekat-sekat di masyarakat," kata jebolan STPDN itu.

Kadis PMD Muna, Rustam menerangkan, Pj kades ditunjuk harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi siapapun dia dan telah mendapat kepercayaan dari bupati, maka menjadi sah.

Olehnya itu, kata dia, langkah pertama yang harus dilakukan Pj kades dalam membangun dan memajukan desa adalah menyatukan seluruh masyarakat.

"Pj kades hadir bukan untuk mengkotak-kotakan, tetapi bagaimana bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat," ujarnya.

Ia juga berpesan pada Pj kades agar selalu menerima masukan dari masyarakat. Artinya, jangan ada saluran-saluran dari masyarakat yang buntu. Sebab, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kebijakan yang dilakukan Pj kades, bisa melaporkan ke DPMD.

"Kalau kesalahannya fatal, kita bisa langsung berhentikan daripada merusak citra pemerintahan secara menyeluruh," tegasnya.

Baca Juga: Selama Setahun, Zakat ASN di Kolaka Utara Capai Rp 3,8 Miliar

Mantan Pj Kepala BPKSDM itu tidak mau mendengar lagi adanya disharmonisasi antara Pj kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang selama ini ibarat suami istri. Lain halnya dengan perangkat desa, bila mereka lalai menjalankan tugas, maka bisa saja diganti. Dengan catatan, harus melalui prosedural.

"Semuanya harus harmonis. Kalau ada masalah, harus dipecahkan secara bersama-sama," pesannya.

Sementara itu, Pj Kades Bangunsari, Munawar mengajak masyarakat untuk bersama-sama memanjukan desa. Kehadiranya, bukan sebagai Pj kades masyarakat tertentu. Melainkan, sebagai Pj kades seluruh masyatakat.

"Kalau ada yang saya lakukan salah,  segera beri masukan. Saya terbuka untuk semua masyarakat," pungkasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga