Dewan Belum Dapat Laporan Penggunaan Dana Rp 400 Miliar Pemprov Sultra
Reporter
Selasa, 05 Mei 2020 / 5:50 pm
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sultra sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) guna percepatan penyaluran anggaran penanganan COVID-19 melalui dana APBD sekitar Rp 400 miliar yang telah dianggarkan sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada menerangkan, pemerintah provinsi telah memiliki anggaran sebesar Rp 400 miliar yang bersumber dari APBD untuk digunakan dalam penyaluran percepatan penanggulangan dampak COVID-19.
Katanya, Panja dibentuk untuk memantau pendistribusian penanganan wabah virus Corona, termasuk soal Alat Pelindung Diri (APD) dan penyaluran sembako ke warga terdampak jaring perlindungan sosial.
"Makanya kita bentuk Panja ini supaya dana yang Rp 400 miliar itu berjalan sesuai mekanisme, tepat sasaran dan kita butuh percepatan. Tidak bisa kita olor," ujar Nursalam Lada usai pembentukan Panja, Selasa (5/5/2020).
Nursalam Lada mengaku, dari anggaran Rp 400 miliar tersebut, pihaknya mengetahui baru sekitar Rp 3 miliar yang terelokasi dari Dinas Kesehatan Sultra.
Baca juga: Lindungi Lansia Terpapar dari Virus COVID-19
Sementara untuk alokasi yang lainnya belum diketahui, disebabkan item belanja secara rinci belum diterima dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Hal itu termasuk dengan alokasi untuk jaring pengamanan sosial yang hingga kini pihaknya belum mendapat laporan, apakah sudah teralokasi dibelanjakan ataukah belum.
"Makanya Panja inilah yang berhubungan nanti dengan pemerintah daerah," paparnya.
Sementara kata politisi PDIP itu, bantuan yang tersalurkan selama ini baru yang berasal dari Pemerintah Pusat dalam bentuk APD serta bantuan pihak ke tiga atau swasta.
"Kalau untuk Pemda baru yang Rp 3 miliar itu, tapi kalau untuk jaring pengamanan sosial itu sampai hari ini kami belum dapat laporan, padahal harus cepat itu," pungkasnya.
Reporter: Kardin
Editor: Sumarlin