Dewan Pers Sahkan SMSI dan AMSI Jadi Konstituen
Reporter
Minggu, 24 Mei 2020 / 10:37 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Pers yang salah satu fungsinya adalah melindungi kehidupan pers di Indonesia, akhirnya memutuskan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sah menjadi konstituen Dewan Pers.
Dilansir dari AYOBANDUNG.COM, keputusan ini diambil dalam rapat pleno Dewan Pers di Jakarta, melalui zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers Prof. M Nuh pada 23 Mei kemarin sore.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengaku lega dan siap mengemban amanah yang diberikan Dewan Pers.
Baca juga: Sepi Pembeli, Pedagang Kembang Api Hanya Berharap Balik Modal
“Alhamdulillah, kami segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers,” tutur Firdaus.
Penetapan menjadi konstituen Dewan Pers itu, menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, karena kedua organisasi ini sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers.
”Betul melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan SMSI dan AMSI menjadi konstituen kita,” ujar Hendry melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2020) malam.
Dia berharap, kedua organisasi ini secara terus menerus membantu anggotanya agar dapat bertahan sebagai perusahaan pers yang berkualitas, taat pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dalam karya jurnalistiknya.
Baca juga: Balapan Liar Kian Marak di Malam Idul Fitri
“Diharapkan SMSI dan AMSI ikut membantu Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan membuat masyarakat semakin faham akan tugas pers dan agar wartawan sebagai karyawan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Hendry.
Senada dengan itu, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo juga berharap status sebagai konstituen Dewan Pers digunakan sebaik-baiknya.
“Semoga bisa membawa marwah organisasi dengan baik dan professional,” ujar Agus Sudibyo.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani