Diduga Lakukan Pemalsuan, PT Graha Panca Utama Dilapor ke Polda Sultra
Reporter
Rabu, 29 September 2021 / 3:21 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Diduga lakukan tindakan pemalsuan dokumen, PT. Graha Panca Utama dilapor ke Polda Sultra oleh Salmi Purwanto, Ketua Gerakan Pemerhati Lingkungan dan Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara.
Atas laporan itu, penyidik sedang melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya suatu perbuatan pidana.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Salmi Purwanto guna klarifikasi atau memberikan keterangan terkait laporan.
Baca juga: Napoleon Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Baca juga: Dituntut Bayar NKL hingga Rp 41 Juta, Karyawan Indomaret di Kendari Lapor ke Disnaker
"Dari penyidik sudah melaksanakan gelar perkara. Kemudian sudah mengirimkan SP2HP kepada pelapor (Salmi Purwanto). Kemudian, Rabu (22/9/2021) sudah melakukan interview terhadap saksi pelapor," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat ditemui Telisik.id, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut Dolfi menjelaskan bahwa selanjutnya penyidik akan menjadwalkan mengundang pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra guna kepentingan penyelidikan.
"Demikian juga akan menjadwalkan mengundang dari pihak terlapor (PT. Graha Panca Utama) untuk klarifikasi," jelas Dolfi.
"Masih sebatas mengundang ya karena masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya. (C)
Reporter: Nuhruddin
Editor: Haerani Hambali