Dituntut Bayar NKL hingga Rp 41 Juta, Karyawan Indomaret di Kendari Lapor ke Disnaker

Andi May, telisik indonesia
Rabu, 29 September 2021
0 dilihat
Dituntut Bayar NKL hingga Rp 41 Juta, Karyawan Indomaret di Kendari Lapor ke Disnaker
Salah satu Indomaret di Kota Kendari. Foto: Andi May/Telisik

" Salah seorang korban Inisial Y mengaku, usai tim Inventory Control (IC) mengaudit kekurangan barang toko ia bersama rekannya kaget NKL tersebut sebanyak Rp 41 Juta. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah karyawan Indomaret di Kendari dituntut membayar Nota Kurang Lebih (NKL) oleh supervisor (SPV) inisial A hingga Rp 41 juta.

Para karyawan toko perbelanjaan tersebut telah melaporkan kejadian itu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kendari.

Salah seorang korban Inisial Y mengaku, usai tim Inventory Control (IC) mengaudit kekurangan barang toko ia bersama rekannya kaget NKL tersebut sebanyak Rp 41 Juta.

Supervisor inisial A, menindak tegas hingga menyuruh para karyawan patungan dan membayar manual NKL tanpa mengacu pada Standar Operasional Perusahaan (SOP) PT Indomarco Prismatama alias Indomaret.

"Kami disuruh bayar manual, kami memiliki bukti percakapan dan kami disuruh patungan untuk bayar kekurangan toko itu," ungkap Y yang juga sebagai asisten toko di salah satu Indomaret Kendari, Selasa (28/09/2021) malam.

Ia mengaku, kejadian serupa sering terjadi, beberapa bulan lalu juga sering membayar NKL dengan ancaman jika tidak dibayarkan para karyawan akan kehilangan pekerjaan atau dipecat.

"Ini bukan cuma sekali saja, ini dirasakan beberapa teman toko lainnya, tetapi sudah banyak yang resign (keluar)," ungkapnya.

Baca juga: Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Seorang Ayah Asal Kolut Ditangkap di Kalimantan

Baca juga: 15 Remaja Diamankan Usai Pesta Miras, 7 di Antaranya Perempuan

Selain itu, Kepala Toko Indomaret inisial K juga dituntut ganti rugi, akibat barang rusak karena digigit tikus.

"Iya, kami disuruh bayar, karena berdasarkan audit kerugian mencapai Rp 41 juta, akan tetapi barang-barang yang hilang itu semua kita sudah buang karena tiap harinya digigit tikus," jelas K.

Sementara itu, HRD Indomaret, Aryanto mengaku, belum mengetahui pasti terkait permasalahan yang dialami karyawannya.

"Coba tanya ke SPVnya, karena menurut saya bayar manual atau tunai itu tidak dibenarkan," ujar Aryanto.

Senada dengan itu, Area Manager Indomaret Kendari, Andung, menyarankan agar mengkonfirmasi terkait kejadian tersebut pada supervisor yang bersangkutan.

"Coba tanya ke Supervisornya, takutnya saya juga salah jawab, soalnya saya belum mengetahui pasti permasalahan itu," ujar Aryanto.

Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat supervisor Indomaret inisial A belum dapat ditemui, serta saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak membuahkan hasil. (A)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga