Sempat Dikira Tewas Ditikam Depan Kampus UHO, Dua Pelaku Digelandang Polisi Satu Masih Buron

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 21 Mei 2024
0 dilihat
Sempat Dikira Tewas Ditikam Depan Kampus UHO, Dua Pelaku Digelandang Polisi Satu Masih Buron
Kedua terduga pelaku saat diamankan polisi (kiri), dan korban tengah mendapatkan perawatan (kanan). Foto: Kolase

" Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu AGS (29) dan AL (27) "

KENDARI, TELISIK.ID - Insiden penikaman sempat menghebohkan warga Kendari di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), akhirnya menemukan titik terang. Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan tersebut, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Beberapa hari yang lalu, warga Kendari digemparkan dengan kabar tewasnya seorang pemuda, akibat penikaman di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO). Kejadian tersebut Minggu (19/5/2024) malam, dan sempat menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai identitas korban dan kebenaran berita tersebut.

Dari penelusuran Telisik.id, Seorang warga di sekitar kampus UHO yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa ada insiden penikaman yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia. Namun, informasi ini sempat simpang siur karena adanya kabar bahwa korban baru meninggal setelah di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (21/5/2024) pagi, pelaku penikaman sudah diamankan. Sekitar pukul 00:30 Wita, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu AGS (29) dan AL (27).

Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup kuat dan diduga keras telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Tersinggung Gara-Gara Parkir Motor Sembarangan, Pria di Kendari Tikam Tetangganya

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (16 /5/2024), sekitar pukul 05.00 Wita di simpang kampus UHO, Jalan H.E.A. Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah badik yang digunakan dalam penikaman tersebut. Namun, satu pelaku lainnya, BR, masih dalam pencarian, begitu pula dengan balok kayu yang digunakan untuk memukul korban. Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Anduonohu.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut diancam hukuman lima tahun enam bulan penjara sesuai dengan pasal 170 ayat (1) KUHP.

AKP Fitrayadi menambahkan bahwa korban, Taufik Oke alias La Midi, beruntung masih selamat dan saat ini berada di Morowali untuk menjalani perawatan.

"Kedua Tsk adalah pelaku pengeroyokan terhadap korban yang kemarin diberitakan meninggal dunia, Alhamdulillah sehat dan ada di Morowali," beber Fitrayadi.

Baca Juga: Pemuda Tewas Ditikam dalam Acara Adat di Desa Liya Togo Wakatobi

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, La Midi (23) bekerja di sektor swasta, beralamat di Mess Morowali. Pada malam kejadian, korban dan temannya sedang duduk sambil minum minuman keras ketika tiga orang pelaku datang bergabung.

Tanpa alasan yang jelas, AGS tiba-tiba menghampiri dan menikam korban satu kali. Korban yang terluka kemudian berusaha melarikan diri ke arah perempatan kampus.

Namun, pelaku mengejar korban dan saat korban tertangkap, rekan AGS, yang masih dalam pencarian dan berinisial BR, juga menikam korban di bagian punggung dengan menggunakan sebilah badik. Tak berhenti di situ, AL juga turut memukul korban dengan balok kayu beberapa kali. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga