Diduga Peras Pelaku Narkoba, Lima Perwira Polisi Diperiksa Propam

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Kamis, 10 September 2020  /  4:02 pm

Dirresnarkoba, Kompol Eka Faturrahman saat menyampaikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan perwira polisi. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK-ID - Diduga lakukan pemerasan saat menangani kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), lima polisi berpangkat perwira diperiksa Propam Polda.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menuturkan, saat ini kelima polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda.

"Jadi yang diproses itu petugas yang saat itu melakukan penyelidikan di TKP. Ada lima orang anggota kami yang diperiksa dan semuanya itu berpangkat perwira," ungkapnya, Kamis (10/9/2020).

Eka menambahkan, pihaknya menerima laporan bahwa lima anak buahnya itu meminta uang kepada pelaku saat menangani kasus tersebut.

Baca juga: Diduga Langgar UU ITE, Rajiun Tumada Laporkan Bupati Muna di Polda Sultra

"Propam sudah mengecek ke tempat kejadian, dan untuk masalah dugaan penyelewengan atau pelanggaran disiplin, sekarang sudah ditindaklanjuti oleh Propam. Semoga Propam secepatnya memproses laporan itu dan membuktikan kasus pelanggaran disiplin," tuturnya.

Ia juga menegaskan, jika kelima anggota polisi tersebut terbukti melakukan pemerasan, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Jika kelima polisi tersebut terbukti, maka kami dengan tegas akan memberikan sanksi. Jadi yang diproses petugas yang saat itu melakukan penyelidikan di TKP," pungkasnya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TOPICS