Diiming-iming Urut, Petani Asal Buteng Goyang Istri Tetangga
Reporter Buton Tengah
Kamis, 28 Mei 2020 / 6:49 pm
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Di tengah wabah COVID-19 nasib pilu harus menimpa seorang ibu, WN (43). Pasalnya ia mengalami pemerkosaan yang dilakukan seorang petani La Boki Raha (64) yang merupakan tetangganya.
Kapolsek Mawasangka, IPDA La Ode Rachmat, SH membenarkan adanya kejadian tindak pidana pemerkosaan, oleh pelaku Lamboki Raha.
"Ya benar. Kejadiannya di Desa Dahiango Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah," ungkapnya Kamis (28/5/2020).
Ia menambahkan, bahwa kronologi kejadiannya itu awalnya korban sedang duduk-duduk di dalam rumahnya pada hari Senin 25 Mei sekira pukul 08.00 Wita, kemudian dipanggil oleh pelaku (La Boki Raha) ke rumahnya dengan diiming-imingi diurut.
Baca juga: Mesjid akan Dibuka, Hanya untuk Salat
Atas ajakan itu, koban (WN) langsung ke rumah pelaku yang tidak berjauhan dengan rumah korban. Tak berselang lama, La Boki Raha mulai mengurut perut korban. Saat diurut lantas korban merasa lemas dan seolah tidak sadarkan diri, kemudian pelaku sudah membuka baju korban.
Dalam kondisi kurang sadar, korban merasa seperti tubuhnya ditindis oleh pelaku di mana korban seperti kesesakan bernafas dan kemudian korban kaget pelaku sudah menindis badannya, lantas korban berteriak mememinta pertolongan. Karena kaget sontak pelaku mengehentikan aksinya. Kemudian pelaku berkata kepada korban untuk tidak menyampaikan pada siapapun baik pada suaminya tentang kejadian ini.
Kata La Ode Rachmat, saat ini pelaku sudah dibawa ke rutan Polres Baubau. Sebelumnya pelaku, sempat ditahan di Polsek Mawasangka beberapa hari guna menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan hukuman penjara 12 tahun.
Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin