Dikbud Konawe Sediakan Paket Internet untuk Guru dan Siswa

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Jumat, 05 Juni 2020  /  5:26 pm

Proses belajar siswa dari rumah menggunakan jaringan internet. Foto: republika.co.id

KONAWE, TELISIK.ID - Tahun ajaran baru di bulan Juli nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe akan menyediakan fasilitas paket data internet untuk para guru dan siswa guna melanjutkan proses belajar mengajar dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Dr. Suriyadi membeberkan, paket internet ini untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa dan guru dari rumah dengan sistem dalam jaringan (daring).

"Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah reguler," terangnya, Jumat (05/06/2020).

Baca juga: Gelombang Tinggi, BMKG Sultra Imbau Nelayan Waspada

Lanjut Dr. Suriyadi menjelaskan, sebelumnya surat edaran yang dikeluarkan Dinas Dikbud Konawe akan berakhir pada 13 Juni 2020 dan akan diperpanjang sampai dengan Desember 2020 dengan menunggu arahan dari Kemendikbud.

"Berdasarkan survei PGRI, menunjukkan sebanyak 72 persen orang tua siswa menolak anaknya mengikuti proses belajar di sekolah dalam masa pandemi COVID-19 ini," ungkapnya.

"Menjadi dasar pertimbangan diperpanjangnya masa belajar dari rumah untuk siswa di Kabupaten Konawe adalah, masih dalam zona merah COVID-19," tambahnya.

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Sumarlin