Dikepung 15 Jam, Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Menyerahkan Diri

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Jumat, 08 Juli 2022  /  10:12 am

Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan terkait penyergapan pelaku pencabulan santri di Jombang. Foto: Ist.

SURABAYA, TELISIK.ID - Setelah sempat buron, akhirnya Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42), DPO kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang yang tak lain putra kandung pendiri thoriqot tersebut yaitu KH. Mukhtar Mukti, akhirnya menyerahkan diri dini hari tadi, Jumat (8/7/2022).

Tersangka menyerahkan diri setelah pondok tersebut diblokir polisi selama 15 jam.

"Tersangka langsung kami lakukan penahanan," ungkap Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi.

Dirmanto mengaku akan memberikan keterangan selanjutnya setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga: Nasabah Bank Sumut Kehilangan Uang Rp 2,7 Miliar, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Pokoknya langsung semua proses dilalui dan langsung ditahan," jelas mantan kabidhumas Polda Kalbar ini.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, selama proses pengepungan dan penggeledahan, ternyata tersangka berada di lingkungan pesantren saja.

Baca Juga: Dilarang Ribut, Sekelompok Orang Pesta Miras Tikam Rekannya

"Sembunyinya selama ini yang bersangkutan ada di sekitar ponpes," beber Irjen Nico.

Sekedar diketahui, putra pendiri Thoriqoh Siddiqiyah Jombang menjadi buron beberapa tahun karena tersandung kasus pencabulan terhadap santrinya sendiri.

Polisi sempat kesulitan untuk melakukan penangkapan karena selalu bersembunyi di balik nama besar sang ayah. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali