Bayi Keracunan Susu Basi, DPRD Emosi dengan Disperindagkop Kendari

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 06 September 2022
0 dilihat
Bayi Keracunan Susu Basi, DPRD Emosi dengan Disperindagkop Kendari
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin (kiri) emosi kepada Disperindakop akibat bayi 7 bulan keracunan setelah mengkonsumsi susu basi yang dibeli di Marina Mart Mandonga. Foto: Musdar/Telisik

" Sahabuddin emosi dengan pejabat Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindakop) yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan maksimal "

KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin emosi dengan pejabat Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindakop) yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan maksimal.

Tugas yang dimaksud memastikan kelayakan produk yang dijual di pasar tradisional maupun di pasar-pasar modern.

Buktinya pada 2 Juli 2022, bayi berusia 7 bulan keracunan setelah mengkonsumsi susu basi atau kadaluwarsa yang dibeli di Swalayan Marina Mart Mandonga.

Setelah mengkonsumsi susu basi, anak Mariani (39) itu mengalami mual, muntah dan bintik merah di tubuh bayi.

Legislator Dapil Mandonga-Puuwatu itu menerangkan, memang Disperindakop tidak memiliki kewenangan untuk menarik produk yang kadaluwarsa dari peredaran, tetapi mitra Komisi II DPRD itu punya tugas pengawasan monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Diduga Menangkan Perusahaan Cacat Administrasi, Pokja UKPBJ Buton Dituding Curang

Sisa pengawasan Disperindakop memastikan stok maupun harga tetap aman. Tetapi DPRD berharap tidak hanya aman dari segi ketersediaan maupun harganya tetapi juga aman atau justru berbahaya ketika dikonsumsi masyarakat.

Politikus Golkar tersebut meminta jajaran Disperindagkop untuk memperbaiki kinerjanya. Jangan sampai adalagi masyarakat yang mengkonsumsi produk atau barang jualan yang ternyata sudah kadaluwarsa.

"Jangan sampai juga masyarakat berfikir hapus saja Dinas Perdagangan Kota Kendari ini," ucapannya saat RDP bersama Disperindakop, BPOM, pihak Marina Mart, Mariani dan tim kuasa hukumnya, Selasa (6/9/2022).

Tak hanya Disperindagkop, DPRD juga menekan BPOM untuk menjalankan fungsi dengan baik dalam hal pengawasan terhadap kelayakan makanan.

Baca Juga: Calon Pendeta Diduga Cabuli Sejumlah Jemaat

Jangan sampai ada produk yang masa konsumsi atau pemakaiannya sudah lewat masih beredar di pasaran.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari melalui Kabid Perdagangan Faisal menerima masukan DPRD dan siap memperbaiki kinerja.

Faisal menjelaskan, pada saat Dinas Perdagangan mengetahui ada masyarakat yang keracunan susu basi, pihaknya langsung turun ke Marina Mart Mandonga untuk mengecek kelayakan produk yang dijual.

"Kita turun tapi kita tidak temukan lagi susu kadaluwarsa," ucap Faisal. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga