Nasabah Bank Sumut Kehilangan Uang Rp 2,7 Miliar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 07 Juli 2022
0 dilihat
Nasabah Bank Sumut Kehilangan Uang Rp 2,7 Miliar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, di Kota Medan, tempat pihak Bank Sumut memberikan keterangan sebagai pelapor kehilangan uang Rp 2,7 miliar. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Di Provinsi Sumatera Utara, beberapa hari terakhir dikejutkan dengan adanya uang nasabah Bank Sumut yang hilang dari tabungannya sebesar Rp 2,7 miliar "

MEDAN, TELISIK.ID - Di Provinsi Sumatera Utara, beberapa hari terakhir dikejutkan dengan adanya uang nasabah Bank Sumut yang hilang dari tabungannya sebesar Rp 2,7 miliar.

Hilangnya uang nasabah itu dibenarkan oleh Direktur Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan, kepada sejumlah awak media, Kamis (7/7/2022).

"Bank Sumut sudah mengganti uang nasabah yang hilang tiba tiba itu. Bank Sumut akan tetap melindungi hak-hak nasabah, termasuk mengganti kerugian nasabah," katanya melalui release yang diterima Telisik.id dari Humas Bank Sumut.

Menurut Rahmat Fadillah, uang nasabah hilang diduga akibat dari skimming di mesin ATM sesuai investigasi yang mereka dilakukan.

"Sebelumnya kami memohon maaf kepada nasabah kami atas ketidaknyamanan yang terjadi sehubungan dengan maraknya dana nasabah yang raib akibat kasus skimming di mesin ATM, kami juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM manapun,” tambahnya.

Rahmat menjelaskan, kejahatan skimming adalah kejahatan siber dengan cara menempelkan semacam alat perekam di mesin ATM. Sehingga pelaku dapat menggandakan kartu yang sama untuk kemudian melakukan pembobolan rekening nasabah.

Baca Juga: Pelapor Perwira Polisi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Ini Kata Kapolsek

“berdasarkan investigasi kami, nasabah Bank Sumut yang menjadi korban skimming tersebut dilakukan di mesin ATM milik Bank lain yang masih menggunakan magnetic stripe," jelas Rahmat.

Dirinya juga menjelaskan Bank Sumut senantiasa meningkatkan keamanan transaksinya di mesin Mesin ATM. Seluruh mesin ATM Bank Sumut telah menggunakan teknologi terbaru yang hanya membaca chip pada kartu ATM dan tidak lagi menggunakan magnetic stripe yang berpotensi untuk direkam dan digandakan.

"Kejahatan siber (cyber crime) seperti skimming di perbankan dapat menimpa perbankan manapun dan telah terjadi di berbagai bank. Bank Sumut dalam hal ini adalah korban. Saat Ini Bank Sumut berusaha melakukan langkah-langkah perbaikan dan antisipasi seperti bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut," tegasnya.

Bagi nasabah yang mengalami kerugian dan kemudian melapor kepada Bank Sumut, setelah dilakukan investigasi, maka Bank Sumut akan segera mengembalikan dana nasabah dalam waktu 1x24 jam.

"Apabila terbukti dikarenakan skimming, saat ini total sebesar Rp 2,7 miliar dana nasabah yang raib atau hilang telah dikembalikan. Kami juga sudah membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara terkait insiden ini," tegasnya.

Baca Juga: Ngaku Petugas Gabungan, 7 Orang Komplotan Curas Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jhon C Nababan membenarkan adanya laporan itu. Polisi masih bekerja melakukan penyelidikan.

"Sudah dilaporkan oleh pihak bank dan sudah kami terima. Pihak Bank akan diperiksa sebagai pelapor, lalu akan memeriksa rekaman kamera CCTV yang diberikan oleh pihak Bank Sumut," ungkapnya.

Tim akan melakukan pengembangan dan menganalisis kemana uang itu mengalir guna mengungkap kejahatan.

"Masih kami dalami dan kami cari tahu dimana dicairkan dan dimana saja tempat-tempat penarikan atau kejadian itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Musdar

Baca Juga