Disdukcapil Muna Sebut NIK Rusman Emba Tetap Satu

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 11 Oktober 2020  /  8:17 pm

Kadisdukcapil Muna, La Ode Abdul Kadir. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muna, La Ode Abdul Kadir mulai angkat bicara terkait perbedaan identitas antara LM Rusman Untung Emba dan LM Rusman Emba.

Menurut Kadir, perbedaan identitas itu tidak jadi soal. Lagian, LM Rusman Untung Emba dan LM Rusman Emba adalah orang yang sama dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.

"Saya pikir tidak jadi masalah. NIK Rusman itu tetap satu," kata Kadir, Minggu (11/10/2020).

Nama LM Rusman Emba, kata Kadir, sudah familiar digunakan sejak menjadi anggota DPRD Muna, DPRD Sultra, DPD RI hingga Bupati Muna.  

Baca juga: Dermaga Tampo Rusak, Penyeberangan Dialihkan ke Torobulu-Tondasi

"Emba itu adalah nama orang tua Rusman, bukan orang lain," terangnya.

Kata mantan Kepala Kesbangpol itu, meski seseorang melakukan perubahan identitas, tidak akan mempengaruhi NIK-nya. NIK tetap tunggal yang menjadi rujukan pada lembaga di Indonesia.

"Data seseorang itu rujukannya dari NIK," timpalnya.

Kadir sendiri tidak bisa berkomentar soal sah atau tidaknya identitas LM Rusman Emba. Sebab, yang bisa memutuskan itu adalah lembaga peradilan. Pihaknya, sebatas mengetahui data kependudukan Rusman dengan NIK tunggal. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TOPICS