Dishub Muna Layani Uji KIR Pakai Kendaraan Operasional BPTD Sulawesi Tenggara
Reporter Muna
Selasa, 28 Januari 2025 / 9:31 pm
MUNA, TELISIK.ID - Para pemilik kendaraan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tidak perlu jauh-jauh lagi untuk menguji kendaraan miliknya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Muna saat ini sudah kembali membuka layanan uji KIR kendaraaan. Untuk fasilitasnya, Dishub meminjam kendaraan operasional Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra.
Kadishub Muna, La Ode Nifaki Toe, mengatakan bahwa selama ini pihaknya hanya memberikan rekomendasi bagi masyarakat yang akan menguji kendaraannya karena fasilitas alat pengujian di Dishub belum tersedia.
Baca Juga: Dugaan Pungli Kepala Desa di Buton Tengah Terus Diselidiki
“Jadi selama ini pengurusan KIR kita rekomendasikan di Kota Baubau, Konawe Selatan, dan Kota Kendari,” kata Nifaki, Selasa (27/1/2025).
Adanya kendaraan operasional BPTD akan memudahkan pemilik kendaraan melakukan pengujian KIR.
“Tujuan kami meminjam pakai kendaraan BPTD itu untuk mendekatkan pelayanan,” ujar Nifaki.
Baca Juga: Warga di Muna Barat Keluhkan Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
Sementara itu, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dedi Putra, mengatakan pengujian dilakukan untuk mengecek dan memastikan kelayakan kendaraan dan aman untuk digunakan di jalan raya.
Adapun komponen kendaraan yang diuji meliputi sistem pengereman, sistem kemudi, lampu-lampu kendaraan, tekanan angin pada ban, dan kincup kestabilan pada roda depan kendaraan.
“Untuk pengujian KIR tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Dedi. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS