Dugaan Pungli Kepala Desa di Buton Tengah Terus Diselidiki

Muh. Adi Alamsyah, telisik indonesia
Selasa, 28 Januari 2025
0 dilihat
Dugaan Pungli Kepala Desa di Buton Tengah Terus Diselidiki
Kanit Reskrim Polsek Mawasangka Tengah, Bripka Fajar saat ditemui di ruang kerjanya dan Kantor Polsek Mawasangka Tengah. Foto: Muh. Adi Alamsyah/Telisik

" Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Desa Morikana, Kecamatan Mawasangka Tengah, Buton Tengah, terus berlanjut tanpa ada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan meskipun telah dilaporkan enam bulan lalu "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Desa Morikana, Kecamatan Mawasangka Tengah, Buton Tengah, terus berlanjut tanpa ada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan meskipun telah dilaporkan enam bulan lalu.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah perangkat desa mengeluhkan pemotongan gaji mereka sebesar Rp 50.000 per bulan selama empat tahun.

Salah seorang yang enggan disebutkan namanya merasa turut dirugikan dalam kasus dugaan pungli tersebut mengungkapkan, pada April 2020, setelah gaji perangkat desa dicairkan oleh bendahara, mereka dipanggil rapat di Kantor Desa Morikana.

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa meminta gaji perangkat dipotong sebesar Rp 50.000 per bulan dengan alasan akan digunakan untuk kegiatan sosial.

“Saat itu kami setuju karena katanya anggaran akan digunakan untuk kegiatan sosial, seperti membantu warga yang meninggal atau menikah. Saya bahkan sempat mengusulkan agar potongannya menjadi Rp 100.000, tetapi disepakati hanya Rp 50.000,” ungkapnya, Senin (27/01/2025).

Baca Juga: Isu Pungli Terpa SMAN 4 Kendari, Oknum Diduga Guru Posting Foto Pegang Parang

Namun, setelah berjalan satu tahun, dana tersebut tidak pernah direalisasikan sesuai tujuan awal. Sejumlah perangkat desa mulai mempertanyakan penggunaannya, meski tidak berani menyampaikan hal ini secara langsung kepada Kepala Desa.

“Banyak yang mulai resah karena tidak ada transparansi. Bahkan ada yang enggan membayar lagi. Namun, Kepala Desa kemudian mengingatkan melalui pesan WhatsApp di grup perangkat desa,” tambahnya.l.

Dalam pesan tersebut, Kepala Desa menulis:

"Assalamualaikum wr wb... sekedar mengingatkan kita semua bahwa bagi yg sudah menarik insentifnya jangan lupa iuran 50 per bulan langsung setor ke bendahara karena MAMA Boy selalu memonitoring kita semua."

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Morikana, Rusdin, menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun ia juga membantah bahwa pemotongan tersebut adalah perintahnya.

“Itu inisiatif mereka sendiri. Uang itu katanya untuk beli gula-gula anak saya, lalu diserahkan ke istri saya,” tambahnya.

Baca Juga: Dituding Pungli Berkedok Uang Komite dan OSIS, Kepala SMAN 1 Sampara: Uang Komite Sudah Dihapus

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mawasangka Tengah, Bripka Fajar, menyatakan bahwa kasus ini telah melalui dua kali gelar perkara di Polres Buton Tengah. Namun, belum ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya unsur paksaan dalam pemotongan gaji tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada peningkatan ke tahap penyidikan karena belum memiliki bukti cukup. Selain itu, penyetoran dilakukan setelah gaji diterima masing-masing perangkat, sehingga tidak ada kerugian negara,” jelas Bripka Fajar.

Hingga kini, kasus dugaan pungli ini masih terus berlanjut sambil menunggu perkembangan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. (B)

Penulis: Muh. Adi Alamsyah

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga