Ditarik Malaysia dan Taiwan, BPOM Sebut Indomie Aman Dikonsumsi
reporter
Jumat, 28 April 2023 / 1:19 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Usai viral Indomie ditarik dari peredaran baik di Taiwan dan Malaysia, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara.
Melansir Kompas.com, BPOM memastikan keamanan produk mi instan merek Indomie yang beredar di Indonesia. Menurut BPOM, kadar Etilen Oksida (EtO) yang ditemukan pada produk Indomie di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia, yakni 0,187 mg/kg atau setara dengan 0,34 ppm.
Sebagai informasi, Batas Maksimal Residu (BMR) EtO sesuai aturan di Indonesia adalah sebesar 85 ppm. Penarikan Indomie di Taiwan dikarenakan negara itu tidak mengizinkan kandungan EtO pada pangan.
Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM RI Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," lanjut keterangan BPOM dikutip dari Cnnindonesia.com.
Baca Juga: Diduga Mengandung Zat Pemicu Kanker, BPOM Bakal Audit Produk Indomie yang Ditarik Taiwan
Lebih lanjut, BPOM mengatakan Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. Menurut BPOM RI, beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.
Sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia, BPOM memutuskan melakukan sejumlah upaya.
Pertama, menerbitkan keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.
Kedua, melakukan sosialisasi atau pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.
"Dan mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA)," ujar BPOM.
Selain itu, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang. Beberapa di antaranya wajib menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Baca Juga: Usai Taiwan, Kini Malaysia Tarik Indomie dari Peredaran
Kemudian memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO. Serta melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.
Kemenkes Taiwan sebelumnya mengidentifikasi Indomie rasa Ayam Spesial dari Indonesia yang mengandung zat karsinogenik etilen oksida. Selain itu, mereka juga menemukan zat serupa di mi instan produksi Malaysia, Mi Kari Putih Ah Lai.
Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi baik pada mie maupun bumbu dari produk Malaysia. Untuk produk mie Indonesia, etilen oksida hanya ditemukan di paket bumbu. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS