KUALA LUMPUR, TELISIK.ID - Kementerian Kesehatan Malaysia telah memerintahkan untuk melakukan penarikan massal dua batch mi instan, satu diproduksi secara lokal yakni "Ah Lai White Curry Noodles" dan satu lagi diimpor dari Indonesia, "Indomie Rasa Ayam Spesial".

Penarikan dua produk mi ini berawal dari Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan, mengumumkan dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik pada Senin (24/4/2023) lalu.

Menurut Depkes Taipei, "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Imbas temuan tersebut, "Indomie Rasa Ayam Spesial" dan mi dari Malaysia pun ditarik dari peredaran dan penjualan. Sementara importir produk mi instan itu dikenakan denda sebesar 60.000 dollar Taiwan (sekitar Rp 29,2 juta) hingga 200 juta dollar baru Taiwan (sekitar Rp 97,6 miliar).

Baca Juga: Diduga Mengandung Zat Pemicu Kanker, BPOM Bakal Audit Produk Indomie yang Ditarik Taiwan