Usai Taiwan, Kini Malaysia Tarik Indomie dari Peredaran
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 27 April 2023
0 dilihat
Usai Taiwan, kini Malaysia ikut menarik peredaran produk mi instan yang berasal dari Malaysia dan Indonesia. Foto: Repro Tribunnews.com
" Kementerian Kesehatan Malaysia telah memerintahkan untuk melakukan penarikan massal dua batch mi instan "
KUALA LUMPUR, TELISIK.ID - Kementerian Kesehatan Malaysia telah memerintahkan untuk melakukan penarikan massal dua batch mi instan, satu diproduksi secara lokal yakni "Ah Lai White Curry Noodles" dan satu lagi diimpor dari Indonesia, "Indomie Rasa Ayam Spesial".
Penarikan dua produk mi ini berawal dari Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan, mengumumkan dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik pada Senin (24/4/2023) lalu.
Menurut Depkes Taipei, "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Imbas temuan tersebut, "Indomie Rasa Ayam Spesial" dan mi dari Malaysia pun ditarik dari peredaran dan penjualan. Sementara importir produk mi instan itu dikenakan denda sebesar 60.000 dollar Taiwan (sekitar Rp 29,2 juta) hingga 200 juta dollar baru Taiwan (sekitar Rp 97,6 miliar).
Baca Juga: Diduga Mengandung Zat Pemicu Kanker, BPOM Bakal Audit Produk Indomie yang Ditarik Taiwan
Sementara itu, PT Indofood buka suara perihal temuan tersebut. Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang buka suara. Ia mengatakan, pihaknya selalu mengikuti persyaratan yang ditentukan oleh negara pengimpor sebelum mengirim produk.
Hal ini sesuai dengan prinsip perusahaannya. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga patuh akan persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh BPOM. Sementara, BPOM RI sampai berita ini diturunkan juga belum memberikan penjelasan apapun.
Baca Juga: Awas, 5 Bahaya Makan Mie Instan Keseringan Bagi Kesehatan
Padahal, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta BPOM RI untuk segera melakukan investigasi atas produk dari PT Indofood itu, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).
"Badan POM harus segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi itu. Apakah produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia?" lanjut dia. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS