Dituduh Mencuri, Anak di Bawah Umur Dianiaya di Gowa Sulsel

Rezki Mas'ud

Reporter Makassar

Kamis, 10 Maret 2022  /  4:31 pm

Bocah yang dituduh mencuri uang di dampingi orang tuanya. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

GOWA, TELISIK.ID - Kekerasan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan itu terjadi di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Korbannya berinisial K-y berumur 9 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 2. Saat ditemui di lokasi kejadian, Bibi korban atas nama Hadariah membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

Hadariah menuturkan, jika K-y dianiaya oleh pelaku berinisial S-k pas di depan rumahnya.

"Iya benar sekali, di sini korban dianiaya oleh Pelaku S-k pas di depan rumah saya," jelas Hadariah Sambil menunjukkan lokasi kejadian penganiayaan yang terjadi Selasa, 8 Maret lalu.

Hadariah menjelaskan, jika pelaku datang dan marah-marah sambil menuduh korban mencuri uang milik pelaku. Korban dengan polosnya mengatakan, tidak tau soal uang pelaku, lansung ditarik paksa dan diseret agar memperlihatkan uang pelaku.

Korban yang kesakitan akibat diseret dan dibentak pelaku atas tuduhan pencurian uang, menangis histeris. Tidak sampai di situ, korban yang menolak ikut bersama pelaku, lansung diangkat dan dibanting oleh pelaku.

Baca Juga: KNPI Muna Bangun SDM Pemuda Lewat Zikir

"Korban yang sudah ketakutan sambil menangis histeris karena tidak mau ikut, langsung diangkat dan dibanting ke aspal," jelas Bibi korban sekaligus saksi mata dalam peristiwa kekerasan itu.

Suasana di lokasi kejadian kasus penganiyaan anak di bawah umur di Dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pasca kejadian, Rabu (9/3/2022) kemarin.

Karena tidak ada bukti atas tuduhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, pelaku kemudian bergegas pergi dari lokasi.

Sementara itu, Ibu korban yang ditemui di lokasi kejadian mengungkap, jika saat kejadian, dirinya sedang berada di pulau Barrang Lompo yang berada di Kota Makassar.

Baca Juga: Cegah Banjir, Saluran Drainase di Lamba Leda Utara NTT Ditata Kembali

"Saat kejadian, saya tidak ada di rumah, saya berada di Pulau Barrang Lompo, Kota Makassar," ungkap Daeng Rami, Ibu korban, Kamis (10/3/2022).

Lanjutnya, saat mendapat kabar atas penganiayaan anaknya karena dituduh mencuri uang, Ibu korban pun kembali pulang ke rumahnya di Desa Tanrara. Sesampainya di rumah, isi rumahnya terlihat berhamburan. Kata Ibu korban, pelaku sempat masuk ke rumahnya sambil mengacak-acak isi rumah, mencari uangnya yang hilang yang dituduhkan disembunyi oleh K-y anaknya.

"Pelaku sempat masuk kerumah saya, mengacak-acak isi rumah, katanya mencari uangnya yang disembunyi anaknya di dalam rumah," kata ibu korban.

Tidak menemukan uang yang dicarinya, pelaku pun kembali ke rumahnya. Keluarga korban yang tidak terima atas tuduhan pencurian uang dan penganiayaan yang dituduhkan ke korban K-y, melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin