DPRD Baubau Bantu Korban Kebakaran dan Janji Usut Penimbun BBM
Reporter
Senin, 03 Februari 2025 / 9:46 pm
BAUBAU, TELISIK.ID – DPRD Kota Baubau memberikan bantuan kepada korban kebakaran dari empat rumah yang hangus di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Selain memberikan bantuan kepada korban, DPRD juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kebakaran tersebut menghanguskan empat unit rumah di RT 03 RW 04, tepat di depan Tugu Kelurahan Lipu.
Baca Juga: Polres Muna Belum Tetapkan Pemilik SPBU Labunia Sebagai Tersangka
Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah tersebut. Kunjungan ini sekaligus untuk meninjau lokasi kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, kami dapat memberikan bantuan berupa materi dan sembako. Nilai bantuan tidak perlu kami sebutkan, yang terpenting adalah rasa kepedulian yang kami tunjukkan,” ujar Ardin kepadt Telisik.id, Senin (3/2/2025).
Ardin memastikan DPRD Kota Baubau akan terus mengawal dan mendorong pihak kepolisian serta pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk mengusut tuntas praktik penimbunan BBM yang menjadi salah satu penyebab keresahan masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Buton Gandeng Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum dan Pembangunan
“Harapan kami, semoga persoalan ini dapat segera diselesaikan dan ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Sekwan DPRD Baubau, Yaya Wirayahman, menambahkan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk nyata kepedulian DPRD terhadap korban kebakaran.
“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban para korban, meskipun dalam jumlah yang tidak besar. Sebagai lembaga, kami akan terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tuturnya. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS