DPRD Muna Dorong Percepatan Pembentukan BUMD

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 07 Juni 2025  /  11:49 am

Aturan Baru Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Rawat, Ini Alasannya

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kata Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim, BUMD sangat penting bagi daerah. Karena, banyak program-program Bupati, Bachrun Labuta, di sektor pertanian, perikanan dan peternakan yang harus melibtkan BUMD.

Di DPRD katanya, mereka siap memproses cepat pembentukan peraturan daerahnya (Perda).

Baca Juga: Salat Idul Adha di Masjid Berbeda, Bupati dan Wabup Kompak Ajak Warga Bersatu Bangun Kolaka Utara

"BUMD sangat dibutukan sebagai perpanjangan tangan Pemkab," kata politisi PDIP itu, Sabtu (7/6/2025).

Sementara itu, Asisten II Pemkab Muna, La Ode Sahiruddin mengatakan, pembentukan BUMD sementara berproses. Saat ini tengah pengusulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, dilanjutkan dengan penyusunan naskah akademik untuk disorong ke DPRD untuk pembentukan Perda..

Baca Juga: Serahkan Sapi Presiden Prabowo untuk Kurban, Bupati Kolaka Utara Minta Distribusi Daging Tepat Sasaran

"Insya Allah dalam waktu dekat administrasinya selesai, kemudian kita usulkan ke DPRD untuk dijadikan Perda," terangnya.

BUMD yang dibentuk diberinama Sugi Patani yang bergerak di multi sektor usaha pertanian, perikanan, peternakan, pasar dan pengelolaan aset daerah. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS