DPRD Siap Ambil Alih Usulan Pengangkatan Bupati Mubar
Reporter Muna
Senin, 15 Februari 2021 / 9:01 pm
MUNA, TELISIK.ID - Usulan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani sebagai bupati masih terganjal di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Belum ada tanda-tanda, kapan Gubernur Sultra, Ali Mazi mengusulkan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, sudah beberapa bulan, pasca Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada mengundurkan diri, DPRD setempat telah mengajukan usulan pengangkatan bupati ke Pemprov.
Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma mengaku tidak mengetahui persis apa yang menjadi hambatan hingga gubernur belum meneruskan usulan pengangkatan bupati itu.
"Kita juga belum tahu alasannya hingga belum diusul," kata Agung, Senin (15/2/2020).
Baca juga: PDIP Jatim Kuatkan Struktur hingga Tingkat Kecamatan
Karena sudah terlalu berlarut-larut, DPRD akan mengambil alih usulan tersebut dari gubernur ke Kemendagri. Kini, para wakil rakyat itu tengah mempersiapkan berkas administrasinya.
"Kita baru selesai reses. Agenda selanjutnya, kalau gubernur belum mengusulkan, kita yang ambil alih," ungkap politisi Demokrat itu.
Sementara itu, Ketua KPU Mubar Awaluddi Usa mengatakan, DPRD memiliki kewenangan untuk mengusul langsung pengangkatan bupati ke Kemendagri, bila dalam waktu lima hari gubernur tidak menyampaikan usulan itu.
"Itu diatur pada UU nomor 10 tahun 2016," sebutnya.
Mantan wartawan itu menyebut, sudah sewajarnya DPRD mengambil alih untuk mengusul pengangkatan bupati agar, prosesnya cepat. Sehingga, nantinya dengan adanya pengesahan dari Mendagri, maka tidak akan terjadi kekosongan jabatan. Proses pemerintahan pun dapat berjalan normal. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha