Dugaan Korupsi Dana Desa di Padang Lawas Dilapor ke Kejati Sumatera Utara
Reporter Medan
Selasa, 31 Oktober 2023 / 9:41 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU), berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (31/10/2023) petang.
Demo tersebut untuk mendesak kejaksaan memproses dugaan korupsi dana desa di Desa Tobing Julu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, tahun anggaran 2020-2023.
Koordinator laangan, Ahmad dalam orasinya mengatakan, agar kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa atas dugaan korupsi itu.
Baca Juga: Viral, Pejabat di Maluku Utara Lari Terbirit-birit saat Pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi
"Bapak Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Desa Tobing Julu, segera terbitkan surat perintah sidik maupun lidik kepada kepala desa Tobing Julu terkait pengerasan jalan yang diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB)," ucapnya.
Menurutnya, kegiatan itu berdampak kepada kualitas pembangunan diduga asal asalan dan patut dicurigai terjadi tindakan KKN yang terstruktur.
"Selain itu, usut tuntas pembukaan jalan di Desa Tobing Julu mulai tahun 2020-2023, sesuai informasi dan investasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat, sehingga diduga telah terindikasi KKN," terangnya.
Usai menyampaikan orasi, massa diterima dari Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yeanni.
Baca Juga: Pengiriman Narkoba ke Lombok Digagalkan di Bandara Kualanamu
"Terima kasih kepada FMPK Sumatera Utara yang telah membantu kami untuk mewujudkan daerah ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK)," ucapnya.
Terkait informasi ini dan laporan yang di masukkan sedang ditelaah dan secepatnya akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan.
"Jadi, biarlah informasi ini kami selidiki dahulu untuk dilakukan upaya hukum. Mohon bersabar," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS