Pengiriman Narkoba ke Lombok Digagalkan di Bandara Kualanamu
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023
0 dilihat
Kedua pelaku kurir narkotika jenis sabu diamankan di Bandara Kualanamu Internasional Airport di Deli Serdang. Foto: Humas Polda Sumatera Utara
" Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, menangkap dua terduga pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, menangkap dua terduga pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua orang itu berinisial MF (24) dan RM (17), keduanya saling mengenal dan kedapatan membawa narkotika di dalam koper.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura, Aviasi Dedi Al Subur membenarkan adanya penangkapan itu. Pihak pengembangan bandara telah bekerja dengan baik.
"Pencegahan pengedaran yang diduga narkotika kembali digagalkan oleh Avsec Bandar Udara Internasional Kualanamu," kata Dedi Al Subur, Selasa (31/10/2023) petang.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Cerita Ketemu SYL Usai Ramai Diberitakan, Eks Mentan dan Menantu Diperiksa Bareskrim Polri
Penangkapan itu dilakukan oleh petugas pengamanan bandara dan diserahkan ke Polda Sumatera Utara, Minggu 29 Oktober 2023.
"Awalnya satu orang calon penumpang diduga membawa 12 bungkusan berisi narkotika, berhasil diamankan oleh petugas Avsec di area pemeriksaan keberangkatan 29 Oktober 2023 pukul 17.34 WIB," tuturnya.
Selain 12 bungkus barang yang diduga berisi narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 1 KTP, 1 handphone, 1 jam tangan, 1 koper serta uang tunai.
"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan proses serah terima calon penumpang tersebut untuk tindak lanjut penanganannya, akhirnya ditangkap seorang lainnya," tambahnya.
Pengakuan Dedi, dalam satu hari itu pihak pengamanan bandara telah mengamakan 2 orang pelaku dengan waktu kejadian yang berbeda.
"Tugas dan tanggung jawab personel keamanan penerbangan sesuai dengan regulasi keamanan penerbangan adalah untuk melindungi keselamatan bagi penumpang, awak pesawat udara, personel di darat dan masyarakat dari tindakan melawan hukum serta mencegah terangkutnya barang berbahaya ke dalam pesawat udara," terangnya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Kedua pelaku ditangkap hendak melakukan pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu," ucapnya.
Baca Juga: Pemuda Ancam Pengguna Jalan di Kendari dengan Sangkur
Hadi mengungkapkan, pelaku MF ketahuan membawa narkoba itu saat dilakukan pemeriksaan X-ray. Darinya ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu seberat seberat 2.036,5 gram yang disimpan dalam koper pakaian.
"Jadi, dalam koper pelaku ada narkoba. Kemudian dilakukan pengembangan diamankan pelaku berinisial RM berstatus pelajar dengan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.022,3 gram," terangnya.
Keduanya saat diinterogasi mengakui akan melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Kualanamu.
"Kasus penyelundupan sabu itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS