Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara Rp 9,9 Miliar Diusut Polisi

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Selasa, 25 Juli 2023  /  8:00 pm

Polda Sulawesi Tenggara terus mengusut kasus dugaan korupsi kapal pesiar Azimut 43 Atlantis milik Pemprov Sulawesi Tenggara. Foto: Kolase

KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara, terus mengusut kasus dugaan korupsi kapal pesiar Azimut 43 Atlantis milik Pemprov.

Kapal dengan harga Rp 9,9 miliar tersebut diketahui merupakan moda transportasi laut yang digunakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi jika melakukan kunjungan kerja ke daerah kepulauan sejak 2020.

Awalnya kasus tersebut dilaporkan masyarakat setahun lalu dan saat ini pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara tengah melakukan pengembangan penyelidikan dan telah memeriksa 8 orang saksi. Kasus tersebut dilaporkan karena diduga dibeli dengan anggaran yang terlampau mahal.

Baca Juga: Direktur PDAM Kota Kendari jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Intake Pohara dan WTP Punggolaka

"Tahapannya sekarang masih penyelidikan. Saksi juga sudah diperiksa. Kalau penyelidikan itu sifatnya masih klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada Telisik, Selasa (25/7/2023).

Kapal pesiar tersebut juga diketahui dijual dari pemilik bernama Toto yang dipihakketigakan ke Pemprov Sulawesi Tenggara. Namun polisi mengalami kesulitan melakukan pengembangan, pasalnya pemilik bernama Toto itu telah meninggal dunia.

Sebelumnya Kasubdit III Tipikor Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Honesto R Dasinglolo mengatakan, adanya dugaan korupsi tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 nilainya mencapai Rp 9,9 miliar. Lelang pengadaan kapal tersebut dilakukan Biro Umum Pemprov Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 menggunakan APBD.

Baca Juga: Diduga Korupsi LPJU Solar Cell, Polisi Didesak Periksa Kadis Perhubungan Sumatera Utara

"Jadi menurut pihak yang melaporkan kapal pesiar tersebut adalah kapal bekas, sehingga kita lakukan penyidikan sumbernya dari mana," ujar AKBP Honesto.

Honesto mengatakan, dari pelaporan itu penyidik menemukan kapal tersebut sebelumnya terparkir di Pantai Indah Kapuk yang merupakan kawasan perumahan elit di Jakarta.

Saat Telisik.id mengonfirmasi ke pihak Pemprov Sulawesi Tenggara melalui Kadis Kominfo, Ridwan Badallah belum memberikan respon melalui sambungan telpon dan pesan Whatsapp. (B)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS