Dugaan Korupsi Pin Emas dan Taman di Sekretariat DPRD Labuhanbatu Utara Disoal
Reporter Medan
Kamis, 15 September 2022 / 4:58 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) berdemonstrasi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Kamis (15/9/2022).
Kedatangan massa yang tergabung dari mahasiswa ini membeberkan, adanya dugaan dua proyek yang diduga dikorupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Kedua proyek yang diduga terindikasi terjadi korupsi, diantaranya pembuatan taman kantor DPRD Labuhanbatu Utara dikerjakan oleh CV CA dengan anggaran Rp 978 juta, tahun anggaran 2021 dan pengadaan pin emas dikerjakan oleh CV Chaka dengan anggaran Rp 516 juta tahun anggaran yang sama.
Koordinator lapangan, Zulfahri Tambusai menegaskan, tim dari Garansi Sumatera Utara sudah melakukan investigasi untuk mencari data itu.
Baca Juga: Duo Nusa Tenggara Sah Jadi Tuan Rumah PON 2028, Begini Tanggapan Gubernur
"Sesuai dengan hasil investigasi tim kami di lapangan, dua pekerjaan tersebut telah terjadi pelanggaran hukum untuk memperkaya diri maupun kelompok," ucapnya.
Untuk proyek pembuatan taman, massa menyebut adanya dugaan pengkondisian pemenang lelang dan pekerjaannya dilakukan sebelum adanya pengumuman pemenang lelang.
"Untuk yang kedua yaitu pengadaan pin emas. Kami sudah cek atau investigasi, seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara ada 35 orang. Seharusnya pin emas itu 24 karat, tapi fakta di lapangan cuma 16,8 karat," ungkapnya.
Atas adanya temuan itu, massa berharap agar penegak hukum melakukan penyelidikan dan mengusut dugaan korupsi itu.
"Diduga kuat terjadi KKN dalam dua kegiatan itu. Kami meminta agar Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra untuk melakukan penyelidikan, usut tuntas aktor intelektual dari kegiatan proyek itu," tuturnya.
Baca Juga: Hina Ning Imaz, Ansor Jawa Timur Kecam Eko Kuntadhi
Massa juga menduga, praktik korupsi terjadi secara sistemik dan terencana untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
"Tangkap dan penjarakan oknum koruptor dalam dua proyek itu. Pihak rekanan atau pemenang lelang juga harus diperiksa. Kami yakin pihak kepolisian akan menemukan dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas), Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi dari pihak Garansi.
"Jadi, tadi perwakilan dari mahasiswa yang hadir untuk menyampaikan aspirasi sudah diterima oleh rekan-rekan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, pihak dari SPKT akan berkomunikasi dengan pimpinannya untuk ditindaklanjuti," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin