Dugaan Penggunaan KTP Palsu Mr. Wang Segera Digelar

Siswanto Azis

Reporter

Kamis, 04 Juni 2020  /  3:45 pm

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries. Foto: Siswanto Azis/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Penyelidikan perkara dugaan kepemilikan KTP palsu oleh Mr Wang alias Wawan Saputra Razak  akan segera digelar.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Laode Aries El Fatar, Kamis (4/6/2020).

"Saat ini belum bisa kita simpulkan terkait perbuatan melawan hukum atau pidana atas pembuatan KTP tersebut, sebab penggunaan KTP ini belum ada baik dari segi jeratan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan, maupun UU Dukcapil Nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan,” ujar Aries.

Baca juga: Dihantam Ombak, Nelayan Hilang di Sungai Muara Konawe

Aries mengatakan, mereka akan melakukan gelar perkara yang melibatkan Mr. Wang dan istrinya, kemudian akan menentukan tersangka dalam tindak pidana dari pemalsuan KTP tersebut.

“Berdasarkan penilaian tersebut, yang melibatkan seluruh personil direktorat akan menentukan status penyelidikan akan ditingkatkan atau tidak,” tutupnya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Sumarlin