Video dengan Kepala Kesbangpol Viral, Ketua PN Pasarwajo Merasa Dijebak

Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 22 Juli 2020
0 dilihat
Video dengan Kepala Kesbangpol Viral, Ketua PN Pasarwajo Merasa Dijebak
Suasana pertemuan Ketua PN Pasarwajo,Subai dan Kepala Kesbangpol Buton Selatan (Busel), La Maiminu. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Jadi, penyerahan honor ini untuk yang pertama periode Januari, Februari, April. Nanti untuk penyerahan berikutnya itu sudah saya pertimbangkan lagi. Artinya sudah staf-staf yang saya gilir ke sana. "

BUTON, TELISIK.ID - Video pertemuan antara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Subai SH.,MH dan Kepala Kesbangpol Buton Selatan (Busel), La Maiminu, beredar luas.

Vidieo berdurasi 8 menit 31 detik itu sempat membahas soal dugaan Ijazah palsu Bupati Busel, La Ode Arusani yang tengah bergulir di PN Pasarwajo.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Busel, La Maiminu membantah, jika pertemuan tersebut merupakan upaya lobi-lobi agar KPN Pasarwajo menolak gugatan Praperadilan SP3 orang nomor satu di Bumi Gajah Mada itu.

Pertemuan itu katanya, hanya sebatas pemberian honor kepada Ketua PN Pasarwajo selaku bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Saat bincang-bincang, beliau (Ketua PN, red) sebut mi kasusnya Bupati Buton Selatan. Tapi kalau dianalisa videonya itu, saya cuma sambung-sambung saja bicaranya Pak Ketua," kata La Maiminu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2020).

Pada kesempatan itu, ia bersumpah tidak pernah melakukan upaya lobi-lobi. Sebab pertemuan itu terjadi pada 4 Juni 2020 lalu. Apalagi ia tidak mengetahui masalah kasus Bupati Busel saat itu.

"Saat itu, Ketua PN Pasarwajo hanya memberikan saran kepada Bupati Busel melalui Kepala Kesbangpol untuk mencontohi Bupati Buton Tengah, Samahuddin yang juga sempat diterpa isu yang sama. Tapi saya tidak ingin fokus kepada kasus dugaan Ijazah palsu, saya semata-mata hanya untuk memberikan honor," terangnya.

Kata dia, selain mengantarkan honor, kedatangannya di Pengadilan merupakan Silaturahim dengan Kepala PN. Ia ingin mengenal langsung lebih dekat dengannya.

Hal yang sama juga dilakukan saat dirinya mengantarkan honor kepada Kapolres Buton, Dandim 1413 Buton dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasarwajo. Ia juga mengaku, apa yang dilakukan hanya melanjutkan pendahulunya, Sadikin.

Baca juga: Aniaya Polisi, Oknum Anggota DPRD Resmi Tersangka

"Jadi, penyerahan honor ini untuk yang pertama periode Januari, Februari, April. Nanti untuk penyerahan berikutnya itu sudah saya pertimbangkan lagi. Artinya sudah staf-staf yang saya gilir ke sana," paparnya.

Sementara itu, Ketua PN Pasarwajo, Subai saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah keras, jika pertemuan tersebut membahas tentang Praperadilan.

Saat itu katanya, Ia hanya memposisikan diri sebagai Forkopimda untuk memberi masukan dalam rangka menetralisir keadaan Buton dan Busel agar segala sesuatu yang menyangkut persoalan hukum maka penyelesaiannya harus melalui ranah hukum.

"Tidak ada juga hubungannya dengan Praperadilan. Persoalan salah atau tidak salah itu ranah Pengadilan, itu saja saya ngomong. Praperadilan itu juga kan Pak Wakil yang muncul. Jadi di Pengadilan itu kalau sudah masuk perkara dan dibagikan ke majelis tidak ada yang bisa melakukan intervensi, baik itu ketua, wakil dan yang lain," jelasnya.

Saat ditanya soal honor, Subai tegas membantah. Kata dia, kehadiran Kepala Kesbangpol hanya membawakan undangan rapat yang berkaitan dengan Narkoba. Apalagi pertemuan mereka terjadi dua bulan lalu.

"Honor apa? Saya gak pernah hadir di Buton Selatan, mau dapat honor apa? Pengadilan kan tidak ada hubungannya kecuali ada undangan. Di buku tamu juga tertulis antar undangan narkoba," jelasnya.

Ia merasa, Kepala Kesbangpol Busel sengaja menjebak dirinya. Pasalnya, pada pertemuan tersebut direkam oleh staf Kepala Kesbangpol yang ikut hadir dalam pertemuan itu.

Dia kembali menegaskan dalam pertemuan tersebut jika menyinggung soal Busel itu semata-mata hanya untuk memberikan rasa kondusifitas sebagai Forkopimda di wilayah kerjanya. Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap persoalan hukum yang kini tengah berjalan.

"Itu kan seperti menjebak saya itu Kesbangpol. Saya nda ada urusan apa-apa kok dibawa-bawa ke arah yang itu. Itu kan ngobrol-ngobrol dalam ruangan, privasi," cetusnya.

Baca juga: Mr. Li Ditetapkan sebagai Tersangka, Polres Konawe Koordinasi Kedubes China

Katanya, dalam ruangan tersebut, mereka hanya bertiga dengan seorang Staf Kesbangpol.

"Kenapa ada rekaman apa segala, saya kan ngomong formalitas sebagai Forkopimda. Tidak ada maksud apa-apa. Kalau hukum salah ya salah, benar ya benar. Tolonglah, hal-hal seperti itu masalah hukum biarlah berproses, jangan ada intimidasi," tegasnya.

"Praperadilan kan baru masuk dua minggu lalu, sementara video itu kan sudah dua bulan lalu. Kan tidak ada hubungannya saya tidak sangka seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Orator Masyarakat Kepton (BOM KEPTON), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, pada Selasa (21/07/2020) kemarin. Mereka mengingatkan kepada Ketua PN Pasarwajo untuk tidak bermain dalam kasus Praperadilan SP3 dugaan penggunaan Ijazah palsu Bupati Busel.

Dalam orasinya, Jendral Lapangan aksi, Laode Tazrufin, meminta kepada pihak Pengadilan agar tidak bermain-main dalam persoalan sidang Praperadilan dugaan penggunaan Ijazah palsu itu, apalagi sampai mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh hakim tunggal yang menangani kasus tersebut.

Sebab dalam video viral tersebut ada percakapan menyinggung soal dugaan Ijazah palsu Bupati Busel dan Kepala PN mengutarakan beberapa trik agar kepala daerah aman dari riak di tengah masyarakat.

“Jadi bupati kan, berkuasa. Nda usah pengang banyak orang, cukup pegang empat orang saja yakni, Kapolres, Kajari, Dandim dan Kepala Pengadilan. Sudah gitu aja kok repot. Jokowi (presiden RI), kalau tidak liar pasti jatuh," tutur Laode Tazrufin mengutip gaya KPN Pasarwajo seperti dalam video.

Menurutnya, perbincangan tersebut secara tidak langsung, Kepala PN Pasarwajo menunjukan dugaan keberpihakan dan memiliki niatan untuk membungkam warga dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

"Kalau seperti ini cara Bapak Kepala Pengadilan Negeri Pasarwajo memimpin, sebaiknya Bapak pulang sucikan diri di tanah kelahiran Bapak karena gaya kepemimpinan seperti itu tidak pantas diterapkan di Buton ini," ucapnya lagi.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Baca Juga