Dugaan Penipuan Konsumen Salah Satu Rumah Makan di Kendari, Menu Ayam Kampung Ternyata Diberi Ayam Pejantan
Reporter
Minggu, 24 Agustus 2025 / 12:38 pm
Salah satu rumah makan di Kendari diduga tipu konsumen dengan menyajikan ayam pejantan, padahal menunya ayam kampung. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu rumah makan di Kota Kendari diduga melakukan praktik penipuan konsumen dengan menyajikan ayam pejantan, namun mencantumkan ayam kampung dalam daftar menu mereka.
Praktik ini menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk peternak lokal yang merasa dirugikan, baik secara ekonomi maupun etika dagang.
Berdasarkan pantauan telisik.id di salah satu rumah makan di Kendari, terlihat menu yang tertera ayam kampung dan tak terlihat menu ayam pejantan.
Seorang peternak ayam kampung di Kendari, Widhi Kurniawan, mengungkapkan bahwa banyak rumah makan besar di Kendari membeli ayam pejantan jenis ayam jantan dari ayam petelur dari luar daerah seperti Sulawesi Selatan dan Surabaya.
Kata dia, ayam jenis ini harganya jauh lebih murah di banding ayam kampung, namun tetap dijual ke konsumen dengan label ayam kampung.
"Ini jelas menyalahi Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Konsumen membayar harga ayam kampung, tapi yang disajikan ayam pejantan. Itu penipuan," ujar Widhi saat diwawancarai Telisik.id, Minggu (14/8/2025).
Menurutnya, tidak menjadi masalah jika rumah makan ingin menyajikan ayam pejantan, namun seharusnya informasi pada menu disesuaikan dengan jenis ayam yang digunakan.
“Masalah muncul karena mereka menulis di menu ayam kampung, padahal itu ayam pejantan. Itu sangat merugikan konsumen, dan tentu saja merugikan kami para peternak ayam kampung lokal,” tambahnya.
Widhi menegaskan, hal ini tidak hanya menyangkut etika bisnis dan hak konsumen, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan peternak lokal.
Ia menyebut banyak peternak ayam kampung di Sulawesi Tenggara yang mulai mengeluhkan penurunan pendapatan karena kalah bersaing dengan ayam pejantan murah dari luar daerah.
“Kalau rumah makan mau untung besar silahkan, tapi jangan dengan mengorbankan konsumen dan peternak lokal. Cukup tulis dengan jujur di menu: ayam pejantan goreng atau ayam pejantan bakar. Selesai,” tegasnya.
Ia juga berharap, pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun tangan menertibkan persoalan ini, serta mendorong rumah makan untuk memanfaatkan hasil peternakan lokal guna mendorong ekonomi daerah.
Lebih jauh, Widhi juga menyinggung potensi pelanggaran terhadap standar halal, karena akad jual beli yang tidak sesuai.
“Yang kita perjuangkan bukan hanya soal harga, tapi soal kejujuran. Konsumen harus tahu apa yang mereka bayar, dan peternak lokal juga harus diberi ruang yang adil untuk bersaing,” ungkapnya.
Senada, salah satu akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) yang juga Kepala Laboratorium Unit Agrostologi Fakultas Peternakan, Syamsuddin menegaskan, praktik semacam itu bisa merusak citra dan nilai mutu ayam kampung lokal.
Ia menyayangkan, jika rumah makan tidak transparan dalam menyampaikan informasi jenis ayam yang mereka sajikan.
"Kalau ini dibiarkan, nilai kualitas ayam kampung bisa turun. Padahal ayam kampung dipelihara secara tradisional, makanannya alami, berbeda dengan ayam pejantan yang diternak massal. Konsumen berhak tahu apa yang mereka makan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, seorang sales ayam pejantan bernama Irfansyah mengakui jika pasokan mereka saat ini memang hanya berupa ayam pejantan dan bukan ayam kampung.
Baca Juga: Penipuan Transaksi QRIS Palsu Marak di Kota Baubau
Ia bahkan menyebut salah satu rumah makan ternama di Kendari.
"Ayam Goreng Bang Awal pakai ayam pejantan juga, kami yang suplai," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa ayam pejantan dan ayam kampung berbeda. Perbedaan dari segi pakan dan proses pemeliharaannya.
Terkait hal tersebut, saat ini telisik.id masih berupaya mengkonfirmasi pihak rumah makan tersebut. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS